Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polisi Bekuk Pencuri Handphone Milik Warga Busung
Oleh : Wandy
Jumat | 31-08-2018 | 11:06 WIB
polisi-bekuk1.jpg Honda-Batam
Tersangka maling Hp saat diringkus anggota Polsek Buru, Polres Karimun. (Foto: Wandy)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Polsek Buru, Polres Karimun akhirnya berhasil membekuk Abdul Hamis (37), maling handphone milik Hamdani, warga Garuda Busung, setelah melakukan serangkaian penyelidikan.

Kapolsek Buru, Iptu Bakri menjelasakan setelah menerima laporan dari korban, pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Akhirnya, penyidik mengetahui pelaku dan melakukan penangkapan.

"Pada Sabtu dini hari, korban terkejut bangun dan melihat 2 unit Hp miliknya yang dalam keadaan dicas telah raib dibawa maling," kata Bakri, Jumat (31/8/2018).

Awalnya korban sempat mencari terlebih dahulu untuk memastikan bahwa ponselnya miliknya memang tidak ada. Jelang dia mencari korban baru menyadari jendela dapur rumahnya yang awal tertutup kini sudah dalam kondisi terbuka.

Korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Buru, di mana pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan. "Setelah korban membuat laporan, tim unit Reskrim Polsek Buru bergegas mencari dan akhirnya langsung mengetahui pelakunya. Dan langsung kita ringkus," kata Bakri lagi.

Setelah diamankan pelaku langsung dilakukan interogasi, di mana pelaku mengakui bahwa dia yang mencuri ponsel milik Hamdani. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian senilai Rp4.400.000.

Pelaku saat ini telah dititipkan di Rutan Kelas II B Tanjungbalai Karimun untuk menunggu proses sidang.

Editor: Gokli