Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Orang Gila di PN Batam Ternyata Pelaku Bakar Suami di Seibeduk
Oleh : Roni Ginting/Dodo
Jum'at | 03-02-2012 | 13:44 WIB

BATAM, batamtoday - Orang gila yang mengobok-obok Pengadilan Negeri (PN) Batam sambil bugil, diketahui sebagai pelaku pembakaran terhadap suaminya sendiri Muji Raharjo (56) yang lari dari shelter Dinas Sosial Batam, Jumat (3/2/2012).

 

Emi Wita (bukan Emiwati-red.) ternyata menderita kelainan jiwa dan telah membakar suaminya yang sedang  tertidur di kediamannya Kampung Stenggar, Tanjung Piayu, Seibeduk pada Selasa (31/1/2012) sekitar pukul 23.00 WIB. 

"Saya baru saja bakar suami saya sendiri. Tapi kasian dan saya siram air lagi," celoteh Emi Wita di PN Batam. 

Diberitakan sebelumnya, Muji Raharjo dibakar oleh istrinya, Emi Wita (33) di tempat tidur di kediamannya. 

Muji Raharjo asal Klaten, Jawa Tengah menderita luka bakar 90 persen di sekujur tubuhnya dan sekarang dirawat di Rumah Sakit Otorita Batam (RSOB).  

Kapolsek Seibeduk, AKP Firdaus saat dikonfirmasi membenarkan kejadian kalau Emi Wita membakar suaminya di dalam kamar dengan menyiram minyak tanah.  

"Istri bakar suami itu memang ada, untuk lebih jelas langsung ke Kanit Reskrim saja," tutur Firdaus di ruang kerjanya, Kamis (2/2/2012).  

Menurut keterangan Kanit Reskrim Polsek Seibeduk, Aipda Afrizal mengatakan pelaku yang tega membakar suaminya itu diduga kuat mengalami gangguan jiwa, lantaran saat menjalani proses penyelidikan di Mapolsek Seibeduk, pelaku ngamuk dan berteriak histeris.  

"Pelaku diduga kuat mengalami gangguan jiwa. Saat kita periksa dia ngamuk bahkan memecahkan kaca," terang Afrizal.