Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tabrak Pejalan Kaki, Polisi Proses Sopir Bus Nirwana Hotel Lagoi
Oleh : Roland Aritonang
Rabu | 29-08-2018 | 18:53 WIB
bus-nirwana.jpg Honda-Batam
Bus Hotel Nirwana Lagoi BP 7144 BU yang dikemudikan Beni Gunawan saat menabrak pejalan kaki di Tanjungpinang. (Foto: Roland Aritonang)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Satuan Lalu Lintas Polres Tanjungpinang masih menyelidiki Beni Gunawan (45) sopir bus Hotel Nirwana Lagoi BP 7144 BU yang menabrak seorang pejalan kaki Muhammad Rasyid (53) hingga tewas.

"Kami masih selidiki, serta memeriksa supir bus tersebut," ujar Kanit Kecelakaan Lalu Lintas Polres Tanjungpinang Ridwan saat ditemui di Mapolres Tanjungpinang, Rabu (29/8/2018).

Menurut pengakuan supir bus itu, dirinya menyampaikan dirinya pada saat itu cuaca gelap (mendung) seperti akan turun hujan tiba ada seorang laki-laki yang diketahui adalah korban sedang ingin mau menyeberang sehingga tertabrak oleh busnya.

"Begitu ditabrak korban langsung masuk ke dalam kolong bus. Mengetahui itu, supir langsung berhenti dan menolong korban untuk membawanya ke rumah sakit Raja Ahmad Thabib Tanjungpinang," ucapnya.

Namun sesampainya di rumah sakit, korban sudah tidak bernyawa lagi. Setelah membawa korban kemudian supir bus itu langsung datang ke Mapolres Tanjungpinang untuk melaporkan kejadian tersebut.

"Saat ini saksi sudah kami periksa tiga orang yang merupakan penumpang dari bus tersebut dan satu orang supir," katanya.

Sebelumnya, diberitakan bus Hotel Nirwana Lagoi BP 7144 BU yang dikemudikan oleh Beni Gunawan (45) menabrak seorang pejalan kaki Abdul Rasyid (53) hingga terlindas dan akhirnya tewas di depan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disduk) Kabupaten jalan Ahmad Yani Kota Tanjungpinang, Rabu (29/8/2018) pukul 05.02 WIB.

Editor: Gokli