Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dua Pelaku Pembobolan Swalayan Jalan Barek Motor Kijang Diringkus Polisi
Oleh : Syajarul Rusydy
Rabu | 29-08-2018 | 15:04 WIB
pembobol-bintan1.jpg Honda-Batam
Pelaku pembobolan swalayan di Kijang Bintan Timur. (Foto: Syajarul)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Dua remaja MA (22) dan RK (18) pembobol swalayan di Jalan Barek Motor Kijang, Kecamatan Bintan Timur (Bintim) diringkus anggota Unit Reskrim Polsek Bintim.

Kapolsek Bintim AKP Muchlis Nadjar membernarakan penangkapan tersebut, kedua tersangka saat ini sudah mendekam di ruang tahanan Mapolsek Bintim. Guna pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

"Iya dua tersangka sudah kita amankan, saat masih dalam proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut," beber Muchlis saat dihubungi BATAMTODAY.COM, Rabu (29/8/2018).

Sebelum diamankan, kata Muchlis bahwa pada Selasa (14/8/2018) sekira pukul 07.30 WIB lalu, pihanya mendapat laporan dari pemilik Swalayan di Jalan Barek Motor, Kelurahan Kijang Kota, Kecamatan Bintim telah dimasuki orang tak dikenal.

"Orang tersebut, telah mengambil uang didalam laci kasir, senilai kurang lebih Rp 15 juta. Dugaan kuat orang tersebut adalah maling, karena orang tersebut masuk melalui pelafon, dan palafon dalam keadaan rusak," kata Muchlis.

Dari keterangan korban, Unit Reskrim Polsek Bintim langsung melakukan penyelidikan terkait kasus pencurian tersebut. Hingga akhirnya pada Sabtu (25/8/2018) sekira pukul 23.00 WIB, pihaknya berhasil mengamankan tersangka MA disekitaran Kijang City Walk (KCW).

"Dari tersangka MA, kemdian dilakukan pengembangan, hingga akhirnya berhasil mengamankan RK," tutur Muchlis.

Setelah berhasil mengamkan kedua tersangaka, MA dan RK mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian di swalayan yang dimaksud. Selanjutnya terhadap pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Bintim untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut.

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata MA dan RK tidak hanya melakukan pencurian itu hanya berdua. Akan tetapi dibantu oleh dua orang rekannya lagi, yang saat ini masuk dalam Daftat Pencarian Orang (DPO) Unit Reskrim Polsek Bintim.

"Kasus ini akan tetap kita kembangkan, untuk kedua pelaku lainnya, saat ini masuk DPO kita," timpal Muchlis.

Editor: Yudha