Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

IPW Desak Polda Riau Tangkap Neno Warisman, karena Kuasai Mikrofon Pesawat
Oleh : Redaksi
Rabu | 29-08-2018 | 08:16 WIB
neta_sane2.gif Honda-Batam
Ketua Presidium IPW, Neta S Pane

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Indonesian Police Watch (IPW) mendesak Polda Riau untuk segera menangkap presidium gerakan #2019GantiPresiden, Neno Warisman. Sebab, artis itu dinilai telah arogan karena telah menguasai mikrofon pesawat terbang Lion Air di Pekanbaru, Riau, beberapa waktu lalu.

"IPW mendesak kepolisian, terutama Polda Riau harus segera turun tangan untuk mengusut tuntas kasus penguasaan mikrofon di pesawat terbang ini," kata Ketua Presidium IPW, Neta S Pane dalam keterangan persnya, pada Selasa (28/8).

Lebih jauh dikatakan Neta, perbuatan Neno yang telah menguasai mikrofon pesawat tersebut telah melanggar Pasal 344 ayat A Undang Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan. Ia telah menguasai secara tidak sah pesawat udara yang sedang terbang atau yang sedang di darat adalah tindakan pelanggaran hukum
.
Pada Pasal 425 disebutkan, ancaman hukumannya satu tahun penjara atau denda Rp 509 juta. Sedangkan Pasal 321 menegaskan, personel penerbangan yang mengetahui terjadinya penyimpangan atau ketidaksesuaian prosedur penerbangan bisa dikenakan sanksi, antara lain pencabutan lisensi terbang.

"Untuk itu Polda Riau perlu segera mengusut kasus ini dengan tuntas, apakah Neno Warisman menguasai mikrofon pesawat itu seizin kru pesawat atau tidak. Jika tidak, Neno Warisman harus diproses hukum hingga ke pengadilan," tuturnya.

Begitu pula, jika ternyata mendapat izin, kru pesawat yang memberi izin harus segera dicabut lisensi terbangnya. Pihak pihak yang terlibat kasus ini harus segera dipanggil dan diperiksa polisi. Jika mereka tidak menghadiri panggilan penyidik, Polda Riau bisa melakukan jemput paksa.

"Kasus itu tidak boleh dibiarkan karena bisa menjadi preseden yang akan dicontoh pihak lain untuk menguasai pesawat terbang, yang ujung-ujungnya bisa mengancam keselamatan penerbangan," jelasnya.

IPW berharap, Polda Riau dapat bersikap tegas dalam menyikapi kasus penguasaan pesawat terbang ini dan penyidik kepolisian agar jangan takut pada siapa pun. Sikap tegas Polri diperlukan supaya anggota masyarakat patuh hukum dan tidak bersikap seenaknya mengganggu kepentingan umum.

"Terutama kepentingan keselamatan penerbangan. IPW juga berharap tokoh tokoh masyarakat tidak bersikap arogan dan merasa sok penting untuk menguasai penerbangan yang bisa mengganggu keselamatan penerbangan," pungkasnya.

Editor: Surya