Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Soal Keabsahan Rusmini Simorangkir Sebagai Sekwil

Pengurus LIRA Diminta Pertanyakan Langsung ke DPP
Oleh : Yoseph Pencawan
Kamis | 02-02-2012 | 18:58 WIB

BATAM, batamtoday - Sejumlah pengurus DPW Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kepri yang menyoal legalitas Rusmini Simorangkir sebagai Sekretaris Wilayah (Sekwil) DPW diminta untuk mempertanyakannya langsung ke DPP.

"Kalau yang ngomong itu pengurusnya sendiri seharusnya mereka tanya langsung ke DPP," ujar Dayat Hidayat, Koordinator Wilayah (Korwil) II Lira hari ini, Kamis (2/2/2012).

Seperti diketahui, sejumlah pengurus teras DPW LIRA Kepri mempersoalkan keabsahan Rusmini sebagai Sekretaris Wilayah.

Fauzan, Wakil Gubernur DPW LIRA Kepri mengatakan, jabatan Rusmini sebagai Sekwi DW LIRA Kepri tidak sah karena namanya tidak tercantum dalam surat keputusan (SK) pengangkatan kepengurusan oleh DPP.

Dalam SK pengangkatan pengurus DPW LIRA Kepri periode 2011-2016, kata dia, posisi tersebut dijabat oleh Iwan Krisnawan.

Pradi Halatu,  Ketua Bidang Organisasi Kaderisasi dan Keanggotaan (OKK) DPW LIRA Kepri, juga mempersoalkan hal yang sama, dia memastikan Rusmini tidak masuk dalam struktur kepengurusan DPW LIRA Kepri.

Dayat menuturkan, sepengetahuan dia berdasarkan informasi dari DPP, yang menjabat sebagai Sekwil DPW LIRA Kepri adalah Rusmini Simorangkir.

"Jadi kalau ada pengurus DPW yang meragukannya, silahan tanya langsung ke DPP," katanya lagi.

Dalam jumpa pers yang digelar LIRA Kepri kemarin, jelasnya, dia mengaku hanya diberi arahan oleh DPP untuk menggelar kegiatan tersebut berkoordinasi dengan Sekwil DPW LIRA Kepri Rusmini Simorangkir untuk memulihkan nama baik LIRA menyusul ditangkapnya Gubernur LIRA Kepri Budi Sudarmawan oleh kepolisian atas tuduhan pemerasan dan penipuan.

"Jadi yang menyebut Rusmini Sekwil DPW itu dari DPP," ujarnya.

Selain menginstruksikan jumpa pers, lanjut dia, DPP juga telah mengamanatkan Rusmini untuk sementara memegang tampuk kepemimpinan DPW LIRA Kepri.

Sedangkan Budi Sudarmawan diminta DPP untuk tidak lagi mengatasnamakan Gubernur LIRA Kepri dalam kegiatan apapun.

"Dengan adanya perintah itu saya terjemahkan Budi sudah tidak agi sebagai Gubernur LIRA Kepri," sambungnya.

Pengurus DPP sendiri, menurut dia, akan datang ke Batam pada hari Minggu (5/2/2012) untuk memberikah arahan mengenai kebijakan yang harus dilakukan menyikapi kondisi internal LIRA Kepri paska penangkapan Budi Sudarmawan.

"Apakah akan ada pemilihan Gubernur DPW LIRA Kepri yang baru atau tidak, kita lihat saja nanti kebijakan dari DPP," sebut Dayat.