Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polisi Tangkap Terduga Pencabul Anak di Bawah Umur di Kecamatan Tebing Karimun
Oleh : Wandy
Selasa | 28-08-2018 | 10:18 WIB
periksa-cabul.jpg Honda-Batam
Terduga pelaku cabul (YS) saat diperiksa penyidik Polsek Tebing, Polres Karimun. (Foto: Wandy)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Polsek Tebing di Kabupaten Karimun berhasil meringkus seorang pemuda inisial YS (17) atas dugaan pencabulan terhadap korban FN (15). YS ditangkap di rumahnya, Komplek Timah, Kelurahan Teluk Uma, Kecamatan Tebing, Sabtu (25/8/2018).

YS diamankan atas laporan Siti Fatimah, orangtua korban. Di mana ibu korban baru pulang dari Malaysia pada tanggal 23 Agusutus 2018, didapati anaknya FN tidak berada di rumah.

"Ibu korban terus mencari keberadaan anaknya, namun tidak kunjung ketemu. Lalu pada tanggal 25 Agustus 2018 sekira pukul 23.00 WIB, FS pulang, ketika ditanya ke mana tidak pulang dia berada di rumah temannya. FS mengatakan, dirinya telah disetubuhi dan dicabuli oleh YN, setelah itu ibu korban langsung melaporkan ke kita guna penyidikan lebih lanjut," jelas Kapolsek Tebing, AKP Budi Hartono, Selasa (28/8/2018).

Selanjutnya, pada Senin (27/8/2018), setelah mendapatkan keterangan dari saksi dan korban, Tim Unit Reskrim Polsek Tebing melakukan visum dan penyidikan kemudian dilakukan penangkapan terhadap YN.

"Saat itu dia sedang berada di rumah, Kawasan Komplek Timah Tebing. Kita langsung mengamankan YN lalu membawanya ke Polsek Tebing untuk dilakukan penyidikan," kata Budi.

Berdasarkan hasil forensik RSUD M Sani, keadaan alat kelamin dari korban masih utuh namun ditemukan ada benda masuk, sehingga adanya bekas luka kelamin korban.

Editor: Gokli