Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pancasila Merupakan Ideologi yang Tetap Relevan di Zaman Now
Oleh : Nando Sirait
Kamis | 23-08-2018 | 11:16 WIB
PANJI_5.jpg Honda-Batam
Sosialisasi Empat Pilar Senator Muhammad Nabil kepada Paguyuban Jawa Taman Lestari di Perumahan Taman Lestari Batu Aji, Batam, Kepulauan Riau (Kepri)

BATAMTODAY.COM, Batam - Pancasila merupakan ideologi atau falsafah yan menjadi ciri khas kepribadian bangsa Indonesia, sehingga mampu berperan dalam kehidupan di zaman now atau sekarang dalam menangkal pengaruh negatif budaya barat.

Hal itu disampaikan Senator Muhammad Nabil saat menjawab pertayaan Suharjo dalam Sosialisasi Empat Pilar kepada Paguyuban Jawa Taman Lestari di Perumahan Taman Lestari Batu Aji, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) ada 25 Julil 2018 lalu.

"Peranan Pancasila sebagai Ideologi bangsa masihkah ampuh di zaman sekarang ini?" tanya Suharjo

Menurut Nabil, Pancasila merupakan Dasar Negara Indonesia, namun warga negara Indonesia perlu mempelajari lebih dalam mengenai dasar negara itu sendiri mulai dari pengertian Pancasila, fungsi ancasila, dan tujuan Pancasila.

Ia menjelaskan, kata 'Pancasila' berasal dari bahasa Sansekerta yaitu penggalan kata Panca yang berarti 'Lima' dan Sila yang berarti 'Dasar'. Berarti secara harfiah kata Pancasila bisa diartikan sebagai Lima Dasar.

Sedangkan sejarah istilah Pancasila mulai dikenal sejak zaman kerajaan Majapahit dan Sriwijaya, dimana sila-sila yang terdapat di dalam Pancasila sudah diterapkan di dalam kehidupan masyarakat maupun kerajaan meski ke 5 sila itu belum dirumuskan secara konkrit.

Dalam kitab Sutasoma karangan Mpu Tantular, Pancasila mempunyai arti 'berbantu sendi yang lima' atau 'pelaksanaan kesusilaan lima'. Pancasila adalah isi jiwa Bangsa Indonesia yang turun-temurun sekian abad lamanya terpendam bisu oleh kebudayaan Barat.

"Dengan demikian, pancasila bukan hanya falsafah negara, melainkan lebih luas lagi yakni falsafah Bangsa Indonesia," kata Nabil.

Setiap bangsa, lanjutnya,mempunyai jiwanya masing-masing yang disebut Volkgeish, artinya Jiwa Bangsa atau Jiwa Rakyat. Pancasila sebagai jiwa Bangsa Indonesia yang berfungsi agar Indonesia tetap hidup dalam jiwa Pancasila. Bangsa Indoensia lahir sejak proklamasi kemerdekaan Indonesia.

"Fungsi pancasila sebagai kepribadian Bangsa Indonesia yaitu sebagai hal yang memberi corak khas bagi Bangsa dan menjadi pembeda Bangsa Indonesia dengan Bangsa lain. Diwujudkan dengan tingkah laku dan sikap mental, sehingga ciri khas ini yang dimaksud dengan kepribadian," katanya..

Fungsi Pancasila, menurutnya, sebagai sumber dari segala sumber hukum yaitu mengatur semua hukum yang berlaku di Negara Indonesia. Semua hukum harus patuh dan menjadikan Pancasila sebagai sumbernya. Artinya setiap hukum yang berlaku tidak boleh bertentangan dengan Pancasila.

"Jadi setiap sila-sila yang ada di Pancasila adalah nilai dasar, sedangkan hukum adalah nilai instrumental atau penjabaran dari sila Pancasila," katanya.

Anggota Komite III DPD RI ini berpendapat sumber tertib hukum RI adalah pandangan hidup, cita-cita hukum, kesadaran, dan cita-cita moral yang meliputi suasana kejiwaan serta watak Bangsa Indonesia. Yakni meliputi cita-cita mengenai kemerdekaan individu, kemerdekaan bangsa, perikemanusiaan, keadilan sosial, dan perdamaian nasional.

Sementara fungsi Pancasila sebagai pandangan hidup atau cara pandang adalah Bangsa Indonesia harus berpedoman, menjadi pancasila sebagai petunjuk kehidupan sehari-hari.

"Segala bentuk cita-cita moral bangsa dan bentuk budaya harus bersumber dari Pancasila, juga merupakan satu-kesatuan yang tidak bisa dipisahkan, hal ini memiliki tujuan demi tercapainya kesejahteraan lahir dan batin," kata Senator asal Kepri ini.

Ia menambahkan, Pancasila telah jelas termuat di pembukaan UUD 1945, sehingga Pancasila merupakan tujuan dan cita-cita Bangsa Indonesia, cita-cita inilah yang menjadi tujuan bangsa, menciptakan masyarakat yang adil dan makmur.

Editor: Surya