Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pencarian Napi Kabur Libatkan Semua Polsek
Oleh : Charles/Dodo
Rabu | 01-02-2012 | 18:04 WIB
Tahanan_Kabur.jpg Honda-Batam

Satu dari dua tahanan kabur dari Rutan Kelas II Tanjungpinang

TANJUNGPINANG, batamtoday - Dua narapidana yang kabur sekitar pukul 03.30 WIB Selasa (31/1/2012) dari Rutan kelas II Tanjungpinang, hingga saat ini belum berhasil ditangkap. Kawasan Senggarang yang sebelumnya dikabarkan menjadi tujuan pelariaan kedua napi, saat dilakukan pencarian oleh sipir Rutan Tanjungpinang, yang berkoordinasi dengan Polisi juga belum ditemukan.

Kepala Rutan Tanjungpinang, Misbahudin mengatakan sampai saat ini pihaknya masih terus melakukan pencarian berkoordinasi dengan seluruh Polsek di Kota Tanjungpinang untuk melacak dan menangkap kedua napi yang kabur tersebut.

"Sampai saat ini pencarian masih terus kita lakukan. Kita juga sudah melacak hingga ke Senggarang, tempat yang diduga sebagai tujuan dua tahanan tersebut kabur, tapi sampai saat ini belum kita temukan," katanya.

Dalam melakukan pelacakan dan pengejaran, Misbahudin juga mengatakan kalau pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Polres Tanjungpinang maupun Polres Bintan, termasuk semua polsek dengan harapan tahanan yang kabur tersebut dapat cepat ditemukan.

Sebagaimana diberitakan batamtoday sebelumnya, narapidana Anton bin Marjudin (19), kabur dari sel isolasi yang telah dikurung lebih dari satu bulan, padahal menurut ketentuannya, napi yang berada di sel isolasi tersebut tidak boleh dikurung lebih dari 7 hari.

Namun demikian, Misbahudin membantah hal tersebut, dan dari pengakuan Misbahudin, narapidana Anton belum ada satu bulan di kurung.

"Belum ada satu bulan, tapi memang lebih dari tujuh hari, karena dia itu, bandel, serta melakukan kesalahan yakni tertangkap membawa handphone," ungkapnya.

Selain itu, dua napi yang melarikan diri dari Rutan Tanjungpinang ini, sesuai dengan ketentuan, karena hukumanya di atas 1 tahun harusnya telah dikirim ke Lapas Km 18 Bintan. Namun tanpa alasan yang jelas pihak rutan masih terus mempertahankan kedua napi tersebut untuk menjalani hukuman di Rutan Tanjungpinang.