Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

500 Pendukung Mindo akan Gelar Unjuk Rasa di Pengadilan Batam
Oleh : Roni Ginting/Dodo
Rabu | 01-02-2012 | 17:15 WIB

BATAM, batamtoday - Selain Paguyuban Pasundan, Forum Masyarakat Batam, Provinsi Kepri Simpatisan Mindo juga akan kembali menggelar unjuk rasa di Pengadilan Negeri Batam pada Kamis (2/2/2012) besok yang bersamaan dengan digelarnya sidang kedua Mindo Tampubolon. 

Dalam surat pemberitahuan kepada Pengadilan Negeri Batam tertulis bahwa Forum Simpatisan Mindo akan diikuti 500 orang pendukung dengan tembusan Polresta Batam dan Polda Kepri. 

Adapun isi tuntutan para pendemo yang dipimpin Edison Gultom yakni meminta agar Ujang dan Rosma segera dipindahkan penahanan ke Rutan Baloi dalam waktu yang sesingkat-singkatnya. Meminta agar membebaskan Mindo dari segala tuntutan hukum. 

Meminta JPU agar berlaku adil dan adil dalam memutuskan perkara tersebut. Kapolda Kepri jangan menduakan Tuhan dengan mempercayai Ki Joko Bodo dan tidak ada bukti kuat yang mengarah ke Mindo Tampubolon sebagai terdakwa kasus pembunuhan istrinya sendiri. 

Menanggapi aksi demo tersebut, pihak PN Batam mengatakan akan menerimanya dengan baik karena sudah ada izin. 

"Untuk mengantisipasi tindakan anarkis, akan kita perketat pengamanan agar tidak mengganggu sidang," kata Panitera Muda Pidana PN Batam, Edi Sangapta.