Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Paguyuban Pasundan akan Gelar Spanduk di Sidang Ujang dan Rosma
Oleh : Roni Ginting/Dodo
Rabu | 01-02-2012 | 16:37 WIB

BATAM, batamtoday - Perkumpulan atau paguyuban warga Pasundan, Jawa Barat di Batam akan menggelar Spanduk di Pengadilan Negeri Batam saat persidangan Ujang dan Rosma pada Kamis (2/2/2012) besok untuk meminta agar jalannya persidangan tidak terjadi teror dalam bentuk apapun.

Langkah itu dilakukan mengingat dalam sidang sebelumnya Alexander Yodo, adik kandung Putri Mega Umboh sempat melempar terdakwa dengan bingkai foto. 

"Sekitar 30 warga Pasundan yang akan menggelar spanduk namun tidak mengadakan orasi," kata Aman Siamamora, salah satu penasehat hukum Ujang dan Rosma, Rabu (1/2/2012). 

Dilanjutkan Aman, selaku penasehat hukum menilai tindakan adik kandung kandung Putri telah menebarkan ketakutan kepada terdakwa. Hal tersebut telah masuk ke dalam Contempt of Court atau merendahkan Pengadilan. 

"Yang bersangkutan bisa dituntut juga atas tindakannya. Kalau dibiarkan seperti itu, yang kita takutkan terjadi tindakan yang lebih parah," ujarnya.