Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Anggota KPK Bodong Simpan Puluhan Nomor Bupati
Oleh : Hendra Zaimi/Dodo
Rabu | 01-02-2012 | 12:28 WIB
kpk-bodongshit.gif Honda-Batam

Dua dari tiga anggota KPK bodong yang diamankan Satreskrim Polresta Barelang.

BATAM, batamtoday - Penyidik Satreskrim Polresta Barelang yang memeriksa handphone milik Iman Hermanto (38), salah satu dari tiga tersangka anggota KPK bodong banyak menemukan nomor-nomor handphone pejabat, wali kota dan bupati di seluruh Indonesia. 

 

"Dari pemeriksaan kita dalam handphone milik tersangka banyak sekali nomor-nomor bupati di Indonesia. Antara lain nomor Bupati Wamena dan bupati-bupati di Provinsi Jawa Barat," ujar Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Yos Guntur kepada batamtoday, Rabu (1/2/2012). 

Yos menambahkan, berdasarkan pemeriksaan itu diduga ketiga tersangka telah melakukan aksi penipuan dan pemerasan lebih dari pejabat daerah baik itu bupati maupun wali kota. 

"Dugaan tersangka melakukan aksi lebih dari satu korban," lanjutnya. 

Kini ketiga tersangka resmi menjadi tahanan Satreskrim Polresta Barelang dan sudah dijebloskan ke sel tahanan. Atas perbuatannya tersangka dijerat pasal berlapis yakni pasal  378 KUHP tentang penipuan jo pasal 263 tentang pemalsuan surat-surat dengan ancaman di atas tujuh tahun pidana penjara. 

"Untuk tersangka Budi Sudarmawan (41) warga Batam ditambahkan dengan pasal 55 dan 56 karena ikut membantu melakukan aksi penipuan dan pemerasan ini," terang Yos.