Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polda Kepri Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkoba
Oleh : Ali/Dodo
Rabu | 01-02-2012 | 11:35 WIB

BATAM, batamtoday - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau (Kepri) menggelar pemusnahan barang bukti narkoba di Rupatama Mapolda Kepri, Rabu (1/2/2012) sekitar pukul 10.00 WIB. 

Jenis narkotika yang dimusnahkan yakni sabhu-sabu sebanyak 2.221 gram yang merupakan hasil dari pengungkapan tiga kasus dengan tiga tersangka. 

"Tersangka juga kita hadirkan dalam pemusnahan," kata AKBP Agus Rohmat, Dir Narkoba Polda Kepri. 

Pemusnahan barang bukti tersebut juga disaksikan beberapa pejabat utama Polda Kepri serta instansi terkait seperti BNPP dan LSM Granat.