Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

APBD Kepri Defisit, Mega Proyek Multiyears Gurindam 12 Terancam Batal
Oleh : Charles Sitompul
Kamis | 16-08-2018 | 19:40 WIB
hotman-defisit-01.jpg Honda-Batam
Ketua Komisi II bidang Perekonomian dan Keuangan DPRD Kepri, Hotman Hutapea. (Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kendati telah dilelang dan tinggal menentukan pemenang tender, Mega proyek multiyears Gurindam 12 yang menelan dana APBD Kepri Rp530 miliar terancam batal.

Karena selain disebabkan kapasitas fiskal daerah yang hingga saat ini mengalami defisit akibat PAD yang minim dan tidak tercapainya target, DPRD Kepri juga menegaska lepas tangan dengan pembahasan alokasi pembiayaan kegiatan proyek multiyears tersebut di APBD Kepri.

Ketua Komisi II bidang Perekonomian dan Keuangan DPRD Kepri, Hotman Hutapea mengatakan, kalau pemerintah menganggap sejumlah mega proyek yang diprogramkan tersebut merupakan proyek yang urgen dan harus dilanjutkan, DPRD Kepri mempersilahkan pemerintah melanjutkan. Tetapi pemerintah harus mengumumkan bahwa pemerintah bertangungjawab dengan pembiayaan dan kelanjutan proyek tersebut.

"Karena dalam program pembangunan proyek multiyears sebagaimana yang direncanakan Gubernur, proyek multiyears ini bukan merupakan persetujuan dari seluruh anggota DPRD Kepri," katanya, Kamis (16/8/2018).

Proyek multiyears Gurindam 12 dan Jalan Lingkar yang saat ini dilaksanakan, tambah Hotman, hanya disepakati Kepala Daerah dengan pihak ketiga serta diketahui Pimpinan DPRD, dan tidak pernah diketahui dan dibahas di tingkat Banggar DPRD.

"Dan karena hanya pemerintah yang membuat program dan kontraknya juga hanya antara pemerintah dengan pihak ketiga, melalui persetujuan dari Pimpinan DPRD dan Gubernur, pembiayaan yah urusan merekalah (Pemprov Kepri)," kata Hotman.

Editor: Gokli