Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ketua MPR Sahkan Dua Panitia Adhoc di Sidang Tahunan
Oleh : Irawan
Kamis | 16-08-2018 | 12:28 WIB
st_mpr20181.jpg Honda-Batam
Sidang Tahunan MPR RI 2018

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Ketua MPR Zulkifli Hasan mengesahkan dua panitia adhoc dalam sidang tahunan MPR/DPR/DPR. Salah satunya adalah yang menyusun soal rencana pembentukan kembali Garis Besar Haluan Negara (GBHN).


"Dalam rangka menindaklanjuti rekomendasi MPR periode 2009-2014 serta dinamika aspirasi masyarakat dan daerah yang berkembang, Rapat Gabungan MPR pada tanggal 24 Juli 2018 menyepakati untuk membentuk 2 Panitia Ad Hoc,," ujar Zulkifli.

Hal tersebut ia sampaikan dalam pidato Sidang Tahunan MPR 2018 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (16/8/2018). Panitia Ad Hoc ini masing-masing berjumlah 45 orang dan terdiri dari wakil-wakil fraksi dan kelompok DPD.

"Panitia Ad Hoc bertugas, Pertama, mempersiapkan materi Pokok-pokok Haluan Negara, Kedua, mempersiapkan materi tentang Rekomendasi MPR, Perubahan Tata Tertib MPR, serta Ketetapan MPR," ujar Zulkifli.

Panitia Ad Hoc I membahas materi Pokok-pokok Haluan Negara, yang diketuai Wakil Ketua MPR dari Fraksi-PDIP Ahmad Basarah. Panitia Ad Hoc II bertugas membahas materi Rekomendasi MPR, Perubahan Tata Tertib MPR dan Ketetapan MPR diketuai oleh Rambe Kamarul Zaman dari Fraksi Golkar.

Soal haluan negara, Zulkifli menyatakan masih menunggu kesepakatan politik. Selain itu, perlu juga menunggu keputusan dari Presiden Joko Widodo atau pemerintah.

"Bila tidak disetujui, paling tidak MPR sudah punya pokok-pokok pemikiran dan bahannya," jelas Zulkifli.

Dia lalu mengesahkan dua panita adhoc itu. "Sesuai Ketentuan Pasal 38 Peraturan Tata Tertib MPR, Pembentukan Panitia Ad Hoc disahkan dalam Sidang Paripurna MPR. Oleh karena itu, dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Panitia Ad Hoc I dan Panitia Ad Hoc II disahkan dalam Sidang Paripurna ini," tuturnya.

Langkah maju
Sementara itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memuji panitia ad hoc yang dibentuk MPR. Panitia ad hoc bertugas menyiapkan materi penyempurnaan sistem ketatanegaraan Indonesia.

"Langkah Indonesia dalam melangkah maju membutuhkan partisipasi aktif Lembaga-Lembaga Negara. Selama setahun terakhir, MPR sesuai tugas konstitusionalnya terus berusaha untuk berperan sebagai rumah aspirasi bersama, rumah kebangsaan, serta pengawal ideologi Pancasila dan kedaulatan rakyat," kata Jokowi.

Dalam menjalankan perannya, lanjut Jokowi, MPR disebut mengawal dan memberikan jaminan sistem ketatanegaraan Indonesia harus mencerminkan semangat dan jiwa yang merupakan implementasi dari nilai Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.

"Karena itu, MPR telah membentuk panitia ad hoc (PAH) yang diberi tugas mempersiapkan materi tentang reformulasi sistem perencanaan pembangunan nasional serta penyempurnaan sistem ketatanegaraan di negeri kita," ujarnya.

Selain itu, MPR juga terus melanjutkan upaya revitalisasi dan reaktualisasi Pancasila sebagai dasar negara, ideologi bangsa dan negara, dan sumber hukum nasional. Jokowi berharap MPR dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) bisa bersinergi.

"Kita mengharapkan agar ada kemitraan intensif antara MPR dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, untuk bersinergi mengawal pembinaan ideologi Pancasila kepada masyarakat, Lembaga-Lembaga Pemerintah dan Negara," tuturnya.

Editor: Surya