Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Plat Baja Sisa Pembangunan Jembatan I Dompak Raib, Nurdin Perintahkan Dinas PU Lapor Polisi
Oleh : Ismail
Rabu | 15-08-2018 | 13:40 WIB
nurdin-basirun14.jpg Honda-Batam
Gubernur Kepri Nurdin Basirun. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Raibnya plat baja sisa pembangunan Jembatan I Dompak senilai Rp4,4 miliar, membuat Gubernur Kepulauan Riau Nurdin Basirun berang. Ia pun langsung memerintahkan Dinas Pekerjaan Umum (PU) untuk membuat laporan ke polisi.

Raibnya plat baja senilai Rp 4,4 miliar itu menyeret nama Andi Cori Fatahudin. Namun dia mengaku tidak mencuri, tapi telah mendapat izin dari Gubernur Kepri Nurdin Basirun untuk mengambil besi plat sisa pembangunan Jembatan I Dompak.

Dia pun membantah melakukan pencurian sebagaimana yang terungkap dalam rapat dengar pendapat (RDP) DPRD Kepri dengan Dinas PUPR. "Kami kan sedang membuat hak kepenguasaan wilayah, saya dapat izin dari Gubernur dan saat membersihkan, Gubenur saat itu juga ada," kata Andi Cori, Selasa (14/8/2018).

Andi Cori juga mengatakan, pihaknya tidak mencuri tetapi diminta untuk membersihkan besi-besi sisa pembangunan Jembatan I Dompak oleh Gubernur Kepri.

"Itu tidak betul, saya tidak mencuri, tetapi disuruh membersihkan. Hanya opini yang berkembang yang mengatakan, mencuri dan menjual," ujarnya.

Gubernur Nurdin, yang namanya diseret-seret terkait raibnya baja sisa pembangunan Jembatan I Dompak itu, berang. "Saya sudah perintahkan Dinas PU melaporkan ke kepolisian. Kita cari pelakunya. Tangkap. Nanti tau siapa yang suruh," tegas Nurdin, Rabu (15/8/2018).

Nurdin juga dengan tegas mengatakan tidak pernah memerintahkan oknum untuk memindahkan, mengangkat apalagi membersihkan plat yang merupakan aset pemprov kepri.

"Sama sekali tidak ada membahas masalah besi (plat baja, red). Apalagi suruh jual," tegasnya saat ditemui di Hotel Aston, Tanjungpinang, Rabu (15/8/2018).

Sebelumnya, ratusan plat baja sisa pembangunan Jembatan I Dompak raib entah kemana. Aset Pemprov Kepri senilai Rp 4,4 miliar, yang merupakan sisa pembangunan Jembatan I Dompak, tersebut diduga diambil oleh oknum-oknum mengatasnamakan persetujuan Gubernur Kepri Nurdin Basirun.

Perwakilan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Kepulauan Riau, Rodi Yantari, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi I DPRD Kepri membahas permasalahan ini mengemukakan kronologis pengambilan plat baja aset milik Pemprov tersebut.

Disampaikannya, pada tanggal 4 Mei 2018 sekitar pukul 14.00 lalu, pihaknya menerima informasi adanya aktifitas pengambilan plat baja disekitar Jembatan I Dompak dengan pengawalan polisi. Lalu, selang satu setengah jam pada hari yang sama, pihaknya ke lokasi dan tidak menemukan apa-apa.

Pada malam hari sekitar pukul 20.30, pihaknya kemudian kembali ke lokasi plat baja tersebut diletakkan. Namun, pada waktu itu aktifitas pengambilan aset Pemprov Kepri tersebut kembali dilakukan. Dengan dikomandoi oleh saudara Cory, Iip, Syaiful, dan Julyanta.

"Di situ kami tanyakan atas dasar apa mereka mengambil sisa plat baja tersebut. Namun, mereka beralasan atas persetujuan Gubernur Kepri untuk melakulan pembersihan dan lokasi diletakkannya aset tersebut akan dijadikan lokasi wisata kuliner," ujarnya menirukan saat RDP bersama Komisi I di Kantor DPRD Kepri, Pulau Dompak, Selasa (14/8/2018) kemarin.

Editor: Yudha