Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kejar Target Pengesahan, DPR dan DPD Bahas Kelanjutan RUU Daerah Kepulauan
Oleh : Irawan
Sabtu | 11-08-2018 | 08:28 WIB
fahri_muqowam.jpg Honda-Batam
Wakl Ketua DPR Fahri Hamzah didampingi Wakil Ketua DPD Ahmad Muqowam membahas kelanjutan RUU Daerah Kepulauan

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah berharap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kepulauan bisa disahkan paling cepat tahun ini, dan paling lambat sebelum DPR periode ini berakhir, yaitu tanggal 30 September 2019. Namun, untuk menggolkan ini harus ada pembagian tugas dari masing-masing pihak, dalam hal ini DPR, DPD RI juga ke 8 Provinsi Kepulauan.

"Ini adalah Golden Moment kia. Setiap Undang-Undang beginian, biasanya disahkannya dalam transisi," kata Fahri selaku pimpinan rapat didampingi Wakil Ketua DPD RI Ahmad Muqowam saat menyampaikan kesimpulan hasil audiens antara DPR, DPD RI dengan para Gubernur Provinsi Kepulauan membahas RUU Kepulauan di Ruang Rapat Komisi II Gedung Nusantara di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat, (10/8/2018).

Karena, menurut Fahri kalau tidak menteri keuangannya mikir panjang, tahun depan bagaimana dirinya? "Nah sekarang menteri keuangannya, ah saya tak akan terpilih lagi, setuju! Dia bilang begitu," tambahnya lagi.

Di DPR, Fahri berjanji akan mengejar fraksi-fraksi yang belum mendaftar. "Nanti hari Senin ada rapat pimpinan dan kami usahakan ada rapat Bamus segera, untuk memintah perhatian dari seluruh fraksi yang ada," katanya.

Kepada pimpinan DPD RI, saran Fahri agar membuat surat kepada presiden usulan memasukan masalah RU Kepulauan dalam pidato, biar itu menjadi bahan.

"Kan Ketua DPD itu dekat dengan presiden, masa masukin satu alenia dalam pidato presiden saja nggak bisa," seloroh politisi dari PKS itu yang disambut tawa audiens.

Fahri juga mengatakan akan membicarakannya kepada presiden agar mendesak atau meminta menteri keuangan dan menteri terkait khususnya untuk membahasnya, sehingga pengalokasian anggarannya bisa dilakukan.

"Jadi, kita nanti akan minta, dan saya akan bicara langsung dengan menteri keuangan. Tapi, sebagai pihak yang ada dipihak pemerintah, rasanya lobi kepada presiden perlu kita tingkatkan supaya pengalokasian ini bisa dilakukan," ucapnya.

Dengan demikian, lanjut anggota DPR asal NTB itu, tidak akan membebani pemerintahan yang sekarang. Sebab APBN 2019 itu akan berakhir pembahasannya sekitar Oktober 2018 tahun ini.

"Dan kalau UU disahkan di tahun yang akan datang, pasti jatuhnya beban anggaran itu pada APBN 2020. Jadi nggak akan ada beban bagi pemerintah saat ini," ujar Fahri.

Di sisi lain, Fahri melanjutkan bahwa konsepsi Indonesia sebagai kekuatan laut telah hilang, semakin lama sekarang Indonesia menjadi kekuatan darat. Kalau di darat, Indonesia sudah banyak sekali saingan, semua peradaban besar yang ada sekarang memakai peradaban darat, seperti China, Amerika, Eropa, dan lainnya.

"Kita itu ya seharusnya memakai peradaban laut, kalu kita mau melawan dan bersaing dengan mereka kita harus pakai konsep sendiri, yaitu maritim, nah ini yang tidak didalami, maka undang-undang ini (poros maritim) adalah dasar dari peletakan konsepsi awal, bagaimana kita mengelola negara maritim, saya kira itu," ujarnya

Editor: Surya