Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Soal e-KTP

DPR Sangsi, Mendagri Akui Sudah Capai 63 Persen
Oleh : surya
Senin | 30-01-2012 | 20:54 WIB

JAKARTA, batamtoday-Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi mengatakan bahwa hasil penerapan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) pada 2011 sudah mencapai 42.285.937 jiwa atau 63 persen.

"Ya, 63 persen dari target sebesar 67.015.400," kata Mendagri di Jakarta saat Rapat Kerja dengan Komisi II DPR, Senin (30/1/2012), di Jakarta.

Gamawan menambahkan, pelaksanaan e-KTP pada 2011 itu menemui beberapa permasalah mendasar, seperti lamanya proses pelelangan sampai penandatanganan kontrak dan lamanya waktu konsorsium penyelesaian pengadaan barang.

Mengantisipasi hal itu, Kemendagri sudah melakukan berbagai langkah seperti konsorsium telah melakukan pemesanan perangkat e-KTP dan jaringan komunikasi data pada akhir 2011 dan menyediakan tenaga teknisi serta menambah stok peralatan.

"Kemendagri untuk antisipasi pelaksanaan di 197 kabupaten kota sudah berkoordinasi dengan Menteri Keuangan. Kami berharap dukungan Komisi II  dalam rangka mewujudkan target e-KTP 2012," kata mantan Gubernur Provinsi Sumatera Barat itu.

Dijelaskan, agenda pelaksanaan e-KTP pada 2012 adalah pencapaian target 172 juta. Sisa di 197 kabupaten kota paling lambat akan diselesaikan pada April 2012. "Ini juga sudah dituangkan dalam surat Mendagri kepada bupati walikota tanggal 20 Desember 2011," katanya. 

Gawawan meyakini, pelayanan e-KTP di 300 kabupaten kota sudah dimulai pada akhir Januari 2012. Dia berharap pada akhir Februari 2012, sudah terlaksana di lebih 300 kecamatan.

Namun, Anggota Komisi II DPR Abdul Malik Harmain (FPKB) mengaku pesimis target penyelesaian e-KTP akan selesai pada April 2012. "Saya pesimis selesai 2012, apalagi targetnya hanya sampai April 2012. Tidak ada penjelasan rinci apakah itu gagal karena waktu, atau apa. Kemudian berapa daerah yang gagal capai target, berapa yang sudah mencapai target, itu tidak dijelaskan," kata Malik.

Pada 2011 saja, kata Malik, 197 kabupaten tidak selesai. Kemudian, tahun 2012 ini Kemendagri menetapkan lagi akan menyelesaikan di 300 kabupaten kota. Artinya, ada 497 kabupaten kota yang akan diselesaikan hingga 30 April 2012. "Problemnya mesin tidak nambah. Satu kecamatan masih dua mesin," katanya. 

Ia mengatakan, boleh saja Mendagri beralasan kekurangan dana dan akan mengajukan anggaran tambahan. "Tapi Mendagri salah hitung, saerah gemuk atau  penduduk besar harus ditambah. Kesalahan Mendagri, itu hitung tidak pakai kuota karena setiap kecamatan disamaratakan dua mesin, padahal populasi penduduk pasti beda," tambahnya.

Karena itu, ia meminta agar Mendagri harus benar-benar evaluasi konsorsium pelaksaan e-KTP tersebut. "Pastikan mesin itu tidak telat. Menurut saya sebenarnya harus disanksi. Karena itu dampaknya juga ditanggung Kemendagri, target meleset semua," katanya.