Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sore-sore, Satlantas Polresta Barelang Jaring 80 Pelanggar Lalin
Oleh : Irwan Hirzal/Dodo
Senin | 30-01-2012 | 19:07 WIB

BATAM,batamtoday - Petugas Satlantas Polresta Barelang berhasil mengamankan 80 kendaraan yang melanggar aturan lalulintas dalam razia yang digelar di Batuampar, depan Hotel Musik, pada Senin (30/1/2012) sekitar pukul 16.30 WIB. 

 

Aiptu Partono, petugas Satlantas Polresta Barelang menyebutkan kebanyakan pelanggar lalulintas yang terjaring itu tidak memiliki kelengkapan berkendara sesuai Undang-undang antara lain SIM, STNK, helm maupun kelengkapan sepeda motor seperti lampu sein, spion maupun plat nomor tak sesuai persyaratan. 

"Semuanya kita tilang dan pelanggar akan ikut sidang sesuai dengan jadwal yang ditentukan nanti," kata Partono. 

Sementara itu, razia yang digelar di sore hari itu cukup mengejutkan para pengendara sepeda motor, khususnya para pekerja yang baru pulang dari kawasan industri Batuampar. 

"Tumben ada razia di sini, kok pas tanggal tua juga ya," ujar Joni, pekerja sebuah perusahaan galangan di Batuampar sambil tersenyum kecut.