Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kasus 1MDB, Najib Kembali Dipanggil KPK Malaysia
Oleh : Redaksi
Selasa | 07-08-2018 | 16:04 WIB
najib12.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Mantan perdana menteri Najib Razak. (Foto: net)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Badan antikorupsi Malaysia kembali memanggil mantan perdana menteri Najib Razak yang diduga terlibat dalam skandal korupsi yayasan dana pemerintah 1Malaysia Development Berhad (1MDB).

Situs harian The Star melaporkan bahwa Najib diminta datang ke kantor KPK Malaysia (MACC) hari ini pukul 17.00 waktu setempat dan dia akan dibebaskan setelah ditanyai oleh lembaga ini.

Satu sumber yang mengetahui langkah MACC mengkonfirmasi laporan media itu, namun menolak memberi rincian. Sementara, juru bicara MACC dan Najib juga belum bisa dihubungi oleh kantor berita AFP.

Najib ditangkap dan dituduh melakukan penyalahgunaan wewenang dan tindakan kriminal terkait dugaan transfer dana sebesar US$10,31 miliar ke rekening pribadi dari SRC International yang merupakan unit usaha 1MDB.

Ketika ditangkap bulan lalu, Najib menyatakan tidak bersalah dan segera dibebaskan dengan uang jaminan.

Dia dijadwalkan menghadiri persidangan pra peradilan pada Rabu (8/8).

Najib dan keluarganya disorot sejak secara mengejutkan kalah dalam pemilu Mei lalu dari mantan perdana menteri Mahathir Mohamad yang membuka kembali penyelidikan dugaan korupsi 1MDB.

1MDB diselidiki oleh setidaknya enam negara lain seperti Singapura, Swiss dan Amerika Serikat terkait dugaan pencucian uang dan penyuapan.

Departemen kehakiman AS memperkirakan dana sebesar US$4,5 miliar milik 1MDB disalahgunakan oleh sejumlah pejabat tinggi dan rekan-rekannya.

Najib dan isterinya Rosmah Mansor dilarang meninggalkan Malaysia akibat kasus ini.

Sumber: CNN Indonesia
Editor: Yudha