Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Temuan Pansus LPP-APBD Kepri 2017

Sudah Habis Kontrak, 5 Proyek Dinas PU Kepri 2017 Masih Dikerjakan Sampai Tahun Ini
Oleh : Charles Sitompul
Selasa | 07-08-2018 | 09:28 WIB
laporan-pansus.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Wakil Ketua Pasnus LPP-APBD Kepri 2018 saat menyerahkan hasil laporan Pansus kepada Ketua DPRD Jumaga Nadeak disaksikan Gubernur Nurdin Basirun. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pansus Laporan Pertangungjawaban Penggunaan (LPP) APBD Kepri 2017 menemukan sejumlah paket proyek yang dilaksanakan pihak ketiga terjadi tunda bayar dari APBD sepanjang 2017. Dari sejumlah proyek tersebut, masa pelaksanaan kontraknya sudah selesai, tetapi masih dikerjakan kontraktor pelaksananya sampai 2018.

"Khusus pada Dinas PU Kepri, ada 5 proyek fisik yang proyeknya tidak selesai hingga 31 Desember 2017, tetapi pekerjaanya masih dilaksanakan dan dilanjutkan hingga 2018, dengan penambahan waktu pengerjaan melebihi 50 hari batas waktu proyek setelah masa kontrak proyek berakhir, sebagaimana yang diamanatkan Perpres tentang Pegadaan Barang dan Jasa," kata Wakil Ketua Pansusu LPP-APBD 2017 pada DPRD Kepri, Suryani, dalam laporanya di Paripurna DPRD Kepri, Senin (6/8/2018).

Seharusnya, kata Suryani, kontrak yang seperti ini diputuskan terlebih dahulu dan dilanjutkan dengan konrak baru, jika mendapat pengalokasiaan pada APBD tahun berikutnya. Atas dasar hal tersebut, Pansus DPRD Meminta pada pemerintah dan DPRD Provinsi Kepri, agar berhati-hati menganggarkan Dana APBD Kepri untuk pembayaran pelunasan proyek yang pengerjaanya terlambat tersebut.

"Karena permasalahan seperti ini, hampir berulang setiap tahun dalam APBD Provinsi Kepri, dan hal ini mejadi catatan tersendiri bagi Pansus LPP-APBD DPRD atas berulangnya kasus tunda bayar, yang diakibatakan tidak profesionalnya OPD dalam membuat perencanaan kegiatan, hingga banyak bertumpuk pada akhir tahun anggaran," ungkapnya.

Hal kedua, tambah Suryani, permasalahan pada perencanaan anggaran Kas Daerah, yang menurut Pansus tidak proporsional dengan program kerja anggaran, yang disebabakan tertundanya dana transper dari dana pusat.

Atas tidak profesional sejumlah OPD di Provinsi Kepri dalam perencanaan kegiatan, juga megakibatakan sejumlah kegiatan APBD menumpuk di akhir tahun anggaran. Pansus DPRD Kepri meminta pada Gubernur, untuk mempercepat penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) setiap tahunya kepada OPD dan diteruskan dengan percepatan pelaksanaan pelelangan dan pelaksanaan pekerjaan kegiatan.

Editor: Gokli