Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Beberkan Sejumlah Temuan

Pansus LPP APBD Kepri 2017 Beri Sejumlah Rekomendasi ke Gubernur
Oleh : Charles Sitompul
Selasa | 07-08-2018 | 09:16 WIB
serahkan-hasil-pembahasan.jpg Honda-Batam
Wakil Ketua Pasnus LPP-APBD Kepri 2018 saat menyerahkan hasil laporan Pansus kepada Ketua DPRD Jumaga Nadeak disaksikan Gubernur Nurdin Basirun. (Ist)

BATAMTDAY.COM, Tanjungpinang - Panitia Khusus (Pansus) Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD Provinsi Kepri 2017 menemukan sejumlah permasalahan dan kendala dalam penggunaan dan pelaksanaan APBD 2017 Provinsi Kepri.

Dari laporan pembahasan Pansus atas LPP-APBD 2017 Provinsi Kepri pada Paripurna DPRD, Senin (6/8/2018) yang disampaikan Wakil Ketua Pansus, Suryani menjelaskan realisaasi pendapatan pada APBD 2017 sebesar Rp3,252 triliun dan belanja Rp3,272 triliun. Pembiayaan Netto di APBD Rp59 miliar dan Silpa Rp39,4 miliar.

Selisih anggaran dengan realisasi pedapatan di APBD 2017 senilai Rp184 miliar dan selisih anggaran dengan realisasi belaja dana transfer Rp223 miliar lebih. Selisih anggaran dengan realisasi Surplus/Defisit APBD 2017 Provinsi Kepri Rp79 miliar lebih, dan selisih anggaran dengan penerimaan pembiyaan Rp272 miliar lebih.

Dari data Ranperda LPP-APBD 2017, Pansus juga mengatakan, laporan perubahaan saldo anggaran per 31 Desember 2017 pada awal anggaran Rp59 miliar lebih dan pada akhir Rp39 miliar lebih.

Sedangkan neraca APBD Kepri 2017 per 31 Desember 2017, jumlah asset totalnya Rp4,715 triliun. Jumlah kewajiban Rp109 miliar dan equitas keungan APBD Kepri Rp4,556 triliun.

Sedangkan, laporan operasional APBD 2017 per 31 Desember 2017 dikatakan tercatata Rp867 miliar, hingga saldo akhir APBD 2017 Kepri per 31 Desember 2017 tinggal sebesar Rp39 miliar lebih dan laporan equitas untuk tahuan akhir 31 Desember 2017 adalah Rp4,566 triliun.

Realisasi Pendapatan APBD 2017

Dalam pembahasanya, Pansus LPP-APBD 2017 Kepri juga mengatakan, realisasi pendapatan selurunya hanya sebesar Rp3,252 triliun. Proporsi realisasi pendapatan Provinsi Kepri sepanjang 2017 dikatakan Pansus mencapai 66,30 persen. Pendapatan daerah Provinsi Kepri masih bersumber dari dana transper pusat ke daerah.

"Jika dibandingkan tahun 2016, proporsi realisasi pendapatan APBD Provinsi Kepri sebesar 63 persen dan proporsi realisasi pendapatan daerah sebesar 33 persen, atau menurun jika dibandingkan dengan tahun 2016, dengan proporsi sebesar 37 persen berasal dari PAD, dan 0,04 berasal dari pendapatan lain-lain yang sah," urai Suryani.

Pansus DPRD mengatakana, proporsi pendapatan APBD Kepri pada 2016 lebih besar 1 Persen dibanding 2017. "Dari gambaran tersebut Pansus menyatakan, ketergantung Pemerintah Provinsi Kepri terhadap perolehaan dana dari APBN dibandingkan dengan nilai pendapatan yang di peroleh masih tinggi," ujarnya.

Dengan kondisi itu, Pasnus menyatakan, sangat mempengaruhi APBD Kepri, oleh karena itu Pansus DPRD meminta pada Gubernur, agar lebih kreatif dalam mengusahakan sumber-sumber pendapat APBD di daerah.

Selain itu, Pansus juga menyatakan, perlu sejumlah langkah yang harus dilaksankan Gubernur dan pejabat lainya dalam memaksimalkan perolehan PAD di Kepri melalui langkah-langah yang strategis dan soluktif serta kountable.

"Sejumlah langkah yang perlu dilakukan Gubernur seperi, perbaikan sistim pengelolaan pendapatan, pemilihan SDM yang benar-benar mampu melaksanakan tugas dalam mencapai target PAD daerah serta peningkatan lobi ke Pemerintah Pusat dalam memperoleh dana perimbangan," katanya.

Dalam laporanya Pansus juga menelisik sejumlah OPD di Pemerintah Provinsi Kepri, yang penyerapan angaranya pada 2017 relatif rendah. Kendati Suryani tidak membeberakan satu-per satu, tetapi Pansus LPP-APBD Kepri menemukan, sejumlah paket proyek yang dilaksanakan pihak ke tiga di Kepri terjadi tunda pabayar dari APBD sepanjang 2017.

Pansus LPP-APBD 2017 DPRD Beri Rekomedasi ke Gubernur

Dengan sejumlah temuan itu, Pansus LPP-APBD 2017 DPRD Provinsi Kepri juga memberikan sejumlah rekomendasi ke Gubernur Nurdin Basirun. Adapun rekomendasi yang dilahirkan Pansus adalah meminta Pemprov Kepri mengurangi ketergantungan dana transfer pusat.

"Kami meminta agar Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah serta OPD terkait harus berkerja optimal untuk menggali potensi pajak dan retribusi daerah serta pendapatan lain- lain yang sah," kata Suryani.

Ia juga memberikan rapor merah kepada Dinas Perhubungan yang hanya mampu merealisasikan pendapatan dari retribusi daerah sebesar 0,03 persen saja. "Pansus meminta agar kinerja Dinas Perhubungan menjadi catatan khusus untuk dapat diperhatikan dan ditindaklanjuti Gubernur," pinta Suryani.

Pansus juga melihat predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dapat terus dipertahankan dengan meningkatkan sistem pengendalian intern. Untuk itu, Pansus merekomendasikan agar Gubernur mengevaluasi dan menempatkan SDM yang tepat dan berkompeten di bidang pengelolaan keuangan setiap OPD.

"Di samping predikat WTP tersebut, Pansus mengharapkan sistem pengelolaan anggaran dan belanja daerah Provinsi Kepulauan Riau sudah mengarah kepada sistem akuntansi berbasis teknologi informasi atau e-Budgeting," tegas Politikus PKS ini.

Selain menyoroti anggaran, Pansus juga meminta agar Gubernur meninjau kembali keberadaan BUMD milik Kepri yang menurut Pansus selama ini dinilai tidak memiliki manfaat ekonomis, serta cenderung membebani anggaran daerah tanpa ada hasil.

"Pansus LPP merekomendasikan kepada Gubernur Kepulauan Riau untuk mereview keberadaan PT Pembangunan Kepri dalam rangka likuidasi," tegasnya.

Menanggapi hal ini, Gubernur Kepri Nurdin Basirun berjanji untuk menindaklanjuti dan mempelajari sejumlah rekomendasi Pansus DPRD tersebut ini. "Kami akan pelajari setiap rekomendasi dan menindaklanjutinya," kata Gubernur.

Editor: Gokli