Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dugaan Mesum di Ruang Pimpinan DPRD Batam Dilaporkan ke Polisi
Oleh : Romi Chandra
Sabtu | 04-08-2018 | 18:28 WIB
lsm-lapor-polisi.jpg Honda-Batam
Aldi Braga dan Ahmad Rosano saat membuat laporan di Mapolresta Barelang. (Foto: Agus)

BATAMTODAY.COM, Batam - Perbuatan mesum yang terjadi di ruangan Wakil Ketua I DPRD Batam, Zainal Abidin, menyulut perhatian masyarakat. Bahkan, hal ini dianggap mencoreng marwah wakil rakyat itu.

Perbuatan asusila yang melibatkan dua staf DPRD Kota Batam, JD dan AM, bersama dua anggota DPRD Kampar --yang merupakan tamu Zainal Abidin, pun menuai kecaman dari berbagai pihak.

Dua LSM di Batam, Garda Indonesia dan Berlian, bahkan langsung mendatangi Mapolresta Barelang untuk membuat laporan polisi, Sabtu (4/8/2018).

Pantauan di Mapolresta Barelang, kedua LSM yang dikomandoi Aldi Braga dan Ahmad Rosano itu melakukan koordinasi dengan penyidik Satreskrim Polresta Barelang.

"Tadi kami sudah ke ruang SPK untuk membuat laporan. Namun diarahkan terlebih dahulu untuk berkoordinasi dengan penyidik sekarang sedang dilakukan koordinasi. Aldi Braga dan Ahmad Rosano sedang di dalam ruangan bersama penyidik," ujar Pariadi, salah seorang dari rombongan.

Dugaan tindakan asusila ini, tentunya harus diusut sampai tuntas. Bahkan, Perbuatan mesum di ruang kerja Zainal Abidin ini menuai kecaman dari berbagai pihak.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Batam, juga sangat menyayangkan ruang Pimpinan DPRD Batam malah dijadikan tempat perbuatan yang dilarang agama.

Ketua MUI Batam, KH Usman Ahmad, yang dimintai tanggapannya terkait perbuatan asusila dua tamu Zainal Abidin --yang disebut merupakan anggota DPRD Kampar--bahkan meminta aparat hukum untuk bertindak.

"Tempat (ruang pimpinan DPRD Batam) itu sangat berharga. Kalau ternyata ada pelanggaran, penegak hukum bisa bertindak," ujar KH Usman Ahmad kepada BATAMTODAY.COM, Sabtu (4/8/2018).

Editor: Gokli