Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Terdakwa Telat, Sidang Ujang dan Rosma Molor
Oleh : Roni Ginting/Dodo
Senin | 30-01-2012 | 14:13 WIB

BATAM, batamtoday - Persidangan pembunuhan Putri Mega Umboh dengan terdakwa Ujang dan Ros molor lantaran keduanya terlambat tiba di Pengadilan Negeri Batam, Senin (30/1/2012). 

Sidang dengan agenda keterangan saksi yang awalnya dijadwalkan pukul 11.00 WIB baru dimulai pukul 14.00 WIB. Sebab kedua terdakwa tiba di PN Batam sudah pukul 12.00 WIB atau telat satu jam dari jadwal. 

Majelis Hakim yang memimpin persidangan, Reno, Ridwan dan Riska juga sedang memimpin persidangan yang lain sesuai dengan jadwal. 

Chadafi, salah satu JPU mengatakan sidang molor karena tahanan datang telat dari Polda Kepri. 

"Hakimnya ada sidang lain. Kita tunggu saja," kata Chadafi kepada batamtoday.