Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Hasil Reskonstruksi Pembunuhan

Terungkap, Supartini Sudah Tewas Sebelum Dibuang ke Jembatan Sei Wacopek
Oleh : Roland Aritonang
Jum\'at | 03-08-2018 | 19:28 WIB
dj-memukul.jpg Honda-Batam
Tersangka Nasrun DJ saat memukul Supartini (Peran pengganti) dengan kayu di kebun milik mertuanya. (Foto: Roland Aritonang)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Supartini (37), janda cantik diduga tewas pada saat dibawa keliling selama 30 menit ke daerah Jembatan Senggarang, Tanjungpinang dengan menggunakan mobil Toyota Rush BP 1390 TQ warna silver milik tersangka Nasrun DJ (58).

"Jadi korban diduga meninggal pada saat dibawa keliling ke daerah Jembatan Senggarang selama 30 menit, dan bukan meninggal di dalam sungai Jembatan Sei Wacopek, Dompak," ungkap Kasat Reskrim Polres Tanjungpinnag, AKP Dwihatmoko Wiroseno, Jumat (3/8/2018).

Moko mengungkapkan adegan yang mematikan dalam rekontruksi pembunuhan ini adalah pada saat korban dipukul dengan menggunakan kayu pada bagian leher dan kepala belakang serta pada bagian wajah korban yang seluruhnya sebanyak 5 pukulan.

"Berdasarkan hasil otopsi pukulan pada bagian belakang itu mengakibatkan jatuh sehingga tak berdaya hingga dimasukan ke dalam karung dan dibawa keliling selama 30 menit dan akhirnya meninggal," ucapnya.

Menurutnya, tersangka dijerat dengan pasal 340 KUHP atau pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman mati karena Nasrun DJ diduga telah menggambarkan TKP dan telah direncanakan serta dari pengakuan tersangka dibawa ke kebun agar lebih aman dan tidak kelihatan orang.

"Maka kita jerat dengan pasal 338 dan 340 karena sudah ada perencanan. Di TKP ditemukan ada batu, kayu, karung, serta pengakuan tersangka membawa ke kebun agar lebih aman dan tidak ada orang melihat," jelasnya.

Sebelumnya, Polres Tanjungpinang menggelar rekonstruksi pembunuhan terhadap Supartini, seorang janda beranak satu yang jasadnya ditemukan di bawah Jembatan Sei Wacopek, Pulau Dompak, Jumat (3/8/2018).

Rekonstruki pembunuhan yang dilakukan tersangka Nasrun DJ berlangsung di 4 lokasi. Total 71 adegan yang dipraktekkan tersangka dari awal bertemu sampai menghabisi nyawa Supartini.

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKBP Dwihatmoko Wiroseno menjelaskan, rekonstruksi itu berlangsung di Restoran VIP, kebun milik mertua tersangka (Jalan Garnet), Jalan Sri Katon dan Jembatan Sei Wacopek.

"Agen 1-7, tersangka bertemu dengan korban di Restoran VIP sampai membawa korban ke kebun milik mertuanya (Jalan Garnet)," katanya.

Editor: Gokli