Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Libatkan Pengusaha

Pemprov Kepri Bersama KPK Bentuk Komite Advokasi Daerah Antikorupsi
Oleh : Redaksi
Jum\'at | 03-08-2018 | 19:16 WIB
nurdin-pejabat.jpg Honda-Batam
Gubernur Kepri Nurdin Basirun dan Ketua Tim Koordinator Supervisi KPK Aliansyah Malik Nasution foto bersama pejabat lainnya. (Ist)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pemerintah Provinsi Kepri bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI membentuk Komite Advokasi Daerah (KAD) Antikorupsi, yang berlangsung di ruang rapat utama Kantor Gubernur Kepri, Pulau Dompak, Tanjungpinang, Kamis (2/8/2018).

Gubernur Kepri H. Nurdin Basirun didampingi Sekretaris Daerah TS. Arif Fadillah dan Ketua Tim Koordinator Supervisi KPK, Aliansyah Malik Nasution, bersama Ketua Kadin Kepri Ahmad Makruf Maulana turut hadir dalam pembentukan KAD Anti Korupsi Provinsi Kepri ini.

Gubernur Nurdin menyambut baik terbentuknya KAD Antikorupsi Provinsi Kepri, sebagai salah satu komitmen bersama antara pemerintah dan pelaku dunia usaha yang ada di Kepri.

"Pencegahan terhadap korupsi ini disinergikan oleh semua pihak tak hanya pemerintah namun juga pihak swasta sebagai bagian dari dunia usaha," ujar Gubernur Nurdin, seperti dikutip situs resmi Diskominfo Kepri.

Sehingga dengan begitu, Pemerintah Provinsi Kepri dapat terbebas dari segala macam bentuk tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahannya.

Ketua Kadin Kepri, Ahmad Makruf Maulana mengatakan, sebagai pihak swasta yang menaungi asosiasi pengusaha menyambut baik adanya pembentukan KAD Antikorupsi Provinsi Kepri ini.

"Kita harapkan dengan adanya KAD Antikorupsi Provinsi Kepri ini dapat meningkatkan komitmen bersama antara pemerintah dan pengusaha untuk dapat bersama-sama mencegah terjadinya korupsi di Provinsi Kepri," kata Makruf.

Apalagi Kadin, lanjut Makruf, sebagai wadah pembinaan terhadap asosiasi pengusaha di Provinsi Kepri. "Sehingga dengan adanya komite ini, diharapkan mendukung mencegah korupsi sinergi terkait dengan harus memiliki komitmen yang sama dalam memberantasnya korupsi," ungkap Makruf.

Sementara itu, Ketua Tim Koordinator Supervisi KPK RI Aliansyah Malik Nasution mengatakan, KAD Anti Korupsi ini merupakan forum yang dibentuk KPK RI untuk menjadi wadah bagi pemerintah dan asosiasi pengusaha untuk bersama-sama mencegah korupsi khususnya suap di lingkungan badan usaha.

"Apalagi tindak pidana korupsi paling besar terjadi di lingkup swasta, sehingga KAD Anti Korupsi ini diharapkan dapat menjadi upaya untuk mensosialisasikan dan pembinaan terhadap tindak pidana korupsi kepada kalangan pengusaha di Kepri," ungkap Aliansyah Malik Nasution yang biasa dipanggil Choki ini.

Untuk itu, Choki menegaskan jangan sampai ada pihak swasta khususnya di dunia usaha yang terlibat kasus korupsi. "Dan tak hanya pihak swasta, pihak pemerintahan juga diharapkan tidak terlibat hal yang sama," tegas Choki.

Editor: Gokli