Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polisi Belum Terima Laporan Dugaan Tindak Asusila di Ruang Kerja Zainal Abidin
Oleh : Romi Chandra
Jum\'at | 03-08-2018 | 16:16 WIB

BATAMTODAY.COM, Batam - Pihak Kepolisian Resort Kota (Polresta) Barelang, hingga kini belum menerima laporan polisi terkait adanya dugaan perbuatan tidak asusila yang dilakukan dua pegawai honorer DPRD Batam.

Perbuatan asusila itu diduga dilakukan dengan dua anggota dewan dari daerah Riau yang sedang kunker di Batam. Mirisnya lagi, berlangsung di ruang kerja Wakil Ketua I DPRD Kota Batam, Zainal Abidin. Indormasinya, dua pegawai honorer itu buru-buru dinonaktifikan.

Tindakan kilat menonaktifkan dua honorer tersebut, juga mengundang tanya karena terkesan menghilangkan jejak. Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Andri Kurniawan, saat dikonformasi terkait dugaan asusila tersebut, mengaku pihaknya belum menerima laporan.

"Sejauh ini belum ada yang membuat laporan polisi terkait permasalahan itu," ujar Andri, Jumat (3/8/2018).

Diberitakan sebelumnya, dua staf DPRD Batam berinisial JD dan AM mendadak diberhentikan dari pekerjaannya karena diduga melakukan perbuatan tidak senonoh.

Kabag Humas DPRD Batam, Taufik saat dikonfirmasi mengakui bahwa ada dua staf DPRD dinonaktifkan.

"Arahan Sekwan tidak usah dilanjutkan. Memang dua pegawai itu diberi peringatan (non aktif). Karena baru diduga, masih belum jelas kebenarannya," kata Taufik tanpa mau menjelaskan secara rinci penyebab pemberhentian tersebut, Kamis (2/8/2018).

Namun berdasarkan informasi yang beredar kedua staf itu diberhentikan karena melakukan perbuatan tidak senonoh dengan anggota dewan di salah satu ruang pimpinan DPRD Batam. Hal itu terkuak setelah salah seorang cleaning service DPRD Batam, menemukan tempat tidur acak-acakan, bahkan handuk yang berada di kamar ikut kotor.

Editor: Yudha