Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Diduga Berbuat Tak Senonoh, Dua Staf Wanita DPRD Batam Dinonaktifkan
Oleh : Redaksi
Kamis | 02-08-2018 | 14:29 WIB
dprd_batam1_(1).jpg Honda-Batam
Kantor DPRD Kota Batam. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Dua staf DPRD Batam berinisial JD dan AM mendadak diberhentikan dari pekerjaannya karena diduga melakukan perbuatan tidak senonoh.

Kabag Humas DPRD Batam, Taufik saat dikonfirmasi mengakui bahwa ada dua staf DPRD dinonaktifkan.

"Arahan Sekwan tidak usah dilanjutkan. Memang dua pegawai itu diberi peringatan (non aktif). Karena baru diduga, masih belum jelas kebenarannya," kata Taufik tanpa mau menjelaskan secara rinci penyebab pemberhentian tersebut, Kamis (2/8/2018).

Namun berdasarkan informasi yang beredar kedua staf itu diberhentikan karena melakukan perbuatan tidak senonoh dengan anggota dewan di salah satu ruang pimpinan DPRD Batam. Hal itu terkuak setelah salah seorang cleaning service DPRD Batam, menemukan tempat tidur acak-acakan, bahkan handuk yang berada di kamar ikut kotor.

"Memang setelah kejadian itu dua orang staf itu sudah tidak keliatan (masuk kantor)," kata salah honor DPRD Batam yang namanya enggan diberitakan.

Editor: Yudha