Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Mengenal Fungsi Penting Vaksin Measles Rubella
Oleh : Redaksi
Kamis | 02-08-2018 | 10:28 WIB
vaksin-MR-01.jpg Honda-Batam
Fungsi penting Vaksin Measles Rubella.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Imunisasi Measles Rubella (MR) atau yang lebih dikenal dengan Campak Rubella gencar dikampanyekan diseluruh Indonesia, tak terkecuali di Provinsi Kepulauan Riau.

Meskipun kegiatan imunisasi ini ramai dikumandangkan, tidak sedikit masyarakat yang paham tentang apa dan bagaimana campak rubella itu. Berikut paparan mengenai campak rubella yang sedang menjadi trending topic di Provinsi Kepri.

Imunisasi Campak Rubella adalah upaya untuk memutuskan transmisi penularan virus campak dan rubella pada anak usia 9 bulan hingga 15 tahun tanpa mempertimbangkan status imunisasi sebelumnya. Sekitar 95% kandungannya mampu mencegah penyakit campak dan rubella.

Jika Campak dapat melemahkan system kekebalan tubuh, menyebabkan demam, ruam, batuk, pilek, mata merah serta berair, campak juga kerap menyebabkan komplikasi serius seperti infeksi telinga, diare, radang paru (pneumonia), radang otak (ensefalitis), kebutaan, gizi buruk, bahkan kematian. Sementara Rubella atau campak Jerman bila menulari ibu hamil pada trimester pertama atau awal kehamilan, dapat menyebabkan keguguran atau kecacatan pada bayi yang dilahirkan.

Kecacatan tersebut dikenal dengan Sindroma Rubella Kongenital yang meliputi kelainan pada jantung dan mata, ketulian, serta keterlambatan perkembangan.

Perlu diketahui, vaksin Campak Rubella/Measles Rubella (MR) merupakan pengganti vaksin MMR, [Mumps (gondongan), Measles (campak), Rubella] yang kini sudah tidak tersedia di fasilitas pelayanan kesehatan di Indonesia.

Perbedaannya terletak pada kandungan mumps untuk melawan gondongan yang tidak dimasukkan ke dalam vaksin MR.

Terkait dengan rumor kehalalan vaksin yang sedang berkembang di masyarakat, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepulauan Riau, Dr H. Tjetjep Yudiana mengatakan, bahwa program ini adalah program pemerintah, dan tidak ada imbauan untuk menghentikannya. Apalagi vaksin ini telah mendapat rekomendasi dari Badan Kesehatan Dunia (WHO), izin edar dari BPOM RI, serta telah digunakan dilebih dari 141 negara di dunia termasuk Negara Islam seperti Saudi Arabia dan lainnya.

Kampanye Campak Rubella pun didukung sepenuhnya oleh Kementerian Kesehatan RI, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Agama, Gubernur dan Bupati/Wali Kota, Tim Penggerak PKK Pusat, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), serta organisasi terkait lainnya.

Mari kita dukung kampanye Campak Rubella ini dengan mengikuti imunisasinya pada Agustus 2018 untuk anak usia sekolah 7 tahun hingga 15 tahun (SD/MI/Sederajat, SMP/MTS/sederajat, SMU/sederajat), dan pada September 2018 untuk bayi usia 9 bulan hingga anak usia 7 tahun, bertempat di Posyandu, Puskesmas, dan sarana pelayanan kesehatan lainnya. Demikian dilansir situs resmi Diskominfo Kepri.

Editor: Gokli