Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tiga Warga Tanjungpinang Ditangkap Polisi Usai Pesta Narkoba
Oleh : Roland Aritonang
Rabu | 01-08-2018 | 13:28 WIB
kasat-narkoba-tpi111.jpg Honda-Batam
Kasat Narkoba Polres Tanjungpinang, AKP Efendri Ali. (Foto: Roland)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Sat Narkoba Polres Tanjungpinang membekuk tiga orang pelaku narkoba yang diduga usai menggelar pesta sabu di Perumahan Kijang Kencana II, Kelurahan Batu 9 Kecamatan Tanjungpinang, Jumat (27/7/2018) malam.

Kapolres Tanjungpinang, AKBP Ucok Lasdin Silalahi melalui Kasat Narkoba AKP Efendri Ali mengatakan, ketiga pelaku yang berhasil diamankan berinisial W, J, dan D. Dimana Penangkapan ini berawal dari Informasi masyarakat yang mengetahui bahwa diduga rumah milik tersangka W sering dijadikan tempat pesta narkoba.

"Kami dihubungi oleh warga sekitar karena mencurigai rumah milik tersangka W sering dijadikan tempat menggunakan narkoba," ujar Ali saat di konfirmasi di Mapolres Tanjungpinang, Rabu (1/8/2018).

Kemudian anggota Sat Narkoba langsung turun ke TKP. Ternyata setelah di TKP didapati tiga orang pelaku yang telah selesai menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.

"Begitu kami gerebek bersama warga, kami menemukan barang bukti alat hidup sabu (boong), timbangan digital, satu bandel plastik bening, dan satu paket kecil sabu didalam sepatu milik tersangka W," ungkapnya.

Sampai saat ini mengingat penangkapannya ini esoknya hari libur sehingga pada hari ini masih dilakukan penimbangan terhadap satu paket kecil sabu-sabu tersebut.

"Barang bukti satu paket kecil sabu-sabu masih dilakukan penimbangan," ucapnya.

Efendri menjelaskan penangkapan ini murni dari laporan masyarakat yang melihat dan mengetahui bahwa ada warganya yang sering menggunakan narkoba.

"Sebenarnya ini yang menggerebek warga sekitar tetapi pada malam itu warga menunggu polisi untuk sama-sama melakukan penggerebekan," tutupnya.

Editor: Yudha