Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pungutan Pembangunan Lapangan Basket di SMPN 40

Muslim Berdalih Sudah Kesepakatan Dewan Komite
Oleh : Roni Ginting/Dodo
Sabtu | 28-01-2012 | 14:31 WIB
muslim-bidin-300x200.jpg Honda-Batam

Muslim Bidin, Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam.

BATAM, batamtoday - Adanya pungutan uang Rp100 ribu dari setiap siswa di SMP Negeri 40 Batam untuk pembangunan lapangan basket dibantah oleh Kepala Dinas Pendidikan Muslim Bidin. Dia berdalih uang tersebut merupakan sumbangan setelah adanya kesepakatan bersama komite sekolah.

Menurut Muslim, sumbangan tersebut merupakan kesepakatan antara wali murid dan komite sekolah, bukan pungutan liar. "Itu bukan pungutan melainkan sumbangan dari wali murid," kata Muslim Bidin melalui pesan singkatnya kepada batamtoday, Sabtu (28/1/2012). 

 "Sebelumnya sudah disepakati bersama dengan komite sekolah dan wali murid," ujarnya lagi. 

Adapun tujuan sumbangan, lanjut Muslim, bukan untuk pembuatan lapangan basket melainkan guna mendukung program sekolah untuk penimbunan lapangan upacara para siswa. 

"Saya tadi sudah turun dan berdiskusi dengan pihak komite sekolah. Sumbangan tersebut untuk penimbunan lapangan upacara," lanjut Muslim. 

Diberitakan sebelumnya, Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 40 Batam di kawasan Seibeduk membangun lapangan basket dengan biaya yang dibebankan sama siswa dengan mengutip Rp100 ribu per siswa.

Pungutan yang dilakukan sekolah terhadap siswa ini dikritisi oleh aktivis Persatuan Pemuda Tempatan (Perpat), Heri, dengan mengatakan pungutan yang dilakukan sekolah ini sangat membebani setiap orang tua siswa. Dimana pembangunan fasilitas sekolah menurut dia seharusnya dibenahi oleh pemerintah bukan dibebankan kepada orang tua siswa.  

"Kok orang tua siswa yang dibebankan untuk membangun lapangan basket, seharusnya dibangun oleh pemerintah lantaran sekolah ini adalah sekolah negeri bukan swasta," kata Heri.  

Selain itu, kata Heri, sudah banyak orang tua siswa yang keberatan dengan pungutan yang dilakukan oleh pihak sekolah, namun hal ini tidak bisa diutarakan secara langsung lantaran takut berimbas lain terhadap anaknya di dalam sekolah.  

"Kami para orang tua siswa merasa terbebani dengan pungutan ini, tapi untuk protes secara langsung kami juga takut siapa tahu nanti berimbas terhadap anak-anak yang sekolah disana," lanjut Heri.  

Kepala Sekolah SMP Negeri 40, Haulah membenarkan adanya pungutan ini untul membangun lapangan basket di sekolah. 

"Pungutan itu memang ada, tapi atas kesepakatan pihak komite bersama sekolah dan sudah diberitahukan kepada setiap orang tua siswa," terang Haulah saat ditemui, Jumat (27/1/2012).  

Haulah juga menambahkan, pembangunan lapangan basket ini merukan inisiatif yang dilakukan pihak sekolah dan komite lantaran beberapa kali proposal yang mereka ajukan ke pemerintah tidak pernah direspon, sehingga harus memungut biaya kepada setiap orang tua siswa.  

"Pembangunan ini inisiatif sekolah dan komite setelah proprosal yang kami ajukan tidak pernah ditanggapi pemerintah," sebut Haulah.  

Pungutan biaya yang dilakukan oleh pihak sekolah ini, kata dia, hanya berlaku bagi siswa kelas VII dan VIII, sementara kelas IX tidak ikut dibebani.