Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Lapas di Indonesia Belum Miliki Konsep Pembinaan Bagi Para Narapidana
Oleh : Irawan
Senin | 30-07-2018 | 08:40 WIB
Fahri_agun_gunanjar.jpg Honda-Batam
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah dan Anggota Komisi III Agun Gunandjar Sudarsa di Lapas Sukamiskin, Bandung

BATAMTODAY.COM, Bandung - Anggota Komisi III DPR RI Agun Gunandjar menyatakan, lembaga pemasyarakatan (lapas) maupun rumah tahanan negara (rutan) di Indonesia belum memiliki konsep pembinaan bagi para narapidana.

"Nggak ada, belum ada konsep pembinaan terhadap warga binaan. Lapas maupun rutan seharusnya menjadi tempat pembinaan narapidana," kata Agun Gunandjar saat berdialog dengan jajaran Lapas Sukamiakjn dan warga binaan kasus korupsi di Lapas Sukamiskin Bandung, Sabtu kemarin (28/7/2018).

Dalam dialog yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah itu, Agun mengatakan setelah berkeliling ke sejumlah lapas, dirinya tidak menemukan adanya upaya pembinaan yang jelas bagi para tahanan terutama koruptor.

"Bahwa orang dihukum itu memang untuk dibina. Seharusnya sarana prasarana pembinaannya harus dipenuhi. Saya tanya kegiatan anda apa? (kepada napi di Sukamiskin) Gak ada. Belum ada konsep pembinaan terhadap warga binaan korupsi," kata dia.

Lantas politisi dari Partai Golkar itu pun mengatakan, pemerintah sudah seharusnya membuat serta merumuskan regulasi terkait pembinaan dan fasilitas napi. Namun, hal itu juga harus didasarkan pada kategori binaan.

"Narapidana umum dengan narapidana korupsi, terorisme, maupun narkotika harus berbeda regulasinya," kata Agun lagi.

Ia mencontohkan, narapidana umum harus diberikan wadah pelatihan ekonomi agar mereka bisa mengembangkan dirinya setelah keluar dari sel tahanan.

"Kami lebih sering mendapatkan narapidana umum, kalau dia mau bebas dia stres. Karena dia nggak mau pulang, pusing dia kalau bebas itu, mau makan di mana, tidur di mana. Apakah keluarganya mau menerima dia lagi itu pusing. Sementara bagi narapidana lainnya, kebutuhan mereka jauh berbeda dibanding warga binaan umum," bebernya.

Agun menyinggung, salah satu poin yang harus dirumuskan yakni pelayanan di dalam lapas atau rutan. Napi koruptor sudah sewajarnya mendapat fasilitas untuk memenuhi kebutuhan mereka. Razia fasilitas maupun pembongkaran sarana, malah akan membuat narapidana stres akibat tekanan yang ada di dalam Lapas.

"Dia biasa main di luar itu (seperti) main golf, dilayani, segala rupa. Tapi ketika dia masuk ke kamar (tahanan), dua sampai tiga kali makan, bangunnya diatur, aktivitas diatur, disekat, ada tempat steril itu menurut saya tingkat penderitaannya luar biasa," kata dia.

Menurut mantan Ketua Komisi II DPR itu, terbatasnya ruang gerak bagi napi koruptor, akan menjadi permasalahan tersendiri, sehingga banyak ditemukan laporan mudahnya tahanan keluar masuk penjara. Namun berbeda halnya jika narapidana diberikan fasilitas maupun kenyamanan di dalam Lapas. Ia yakin, mereka tidak akan melakukan hal yang melanggar aturan.

"Soal jera gak jera, karena kebutuhan dirinya. Kemudian kemampuan aktualisasi diri. Apa yang terjadi merupakan dorongan. Semakin ditekan, malah semakin nekat," pungkas Agun Gunanjar.

Kunjungan rombongan Komisi III DPR RI yang dipimpin Fahri Hamzah itu, diikuti Agun Gunanjar Sudarsa, Masinton Pasaribu, Arteria Dahlan, Dossyi Iskandar, dan Muhammad Toha. Rombongan diterima oleh Kakanwil Kumham Jabar, Ibnu Chaldun dan Kalapas baru Lapas Sukamiskin.

Warga binaan kasus korupsi yang terlihat hadir dan menyampaikan aspirasi antara lain mantan Ketua DPR Setya Novanto, mantan Ketua DPD RI Irman Gusman, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, mantan Hakim Konstitusi dan Menhkum HAM Patrialis Akbar, mantan Kakorlantas Polri Irjen Pol Djoko Susilo.

Kemudian mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, mantan Menteri Pariwisata Jero Wacik, mantan Bupati Bogor Rahmat Yasin, mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaq, politisi Partai Golkar Budi Supriyanto, politisi Partai Demokrat Putu Sudiartana dan lain-lain.

Editor: Surya