Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Indonesia Harus Tangkap Peluang Ekspor Produk Pertanian Organik
Oleh : Dodo
Jum'at | 27-01-2012 | 17:43 WIB
Hermanto-DPR-RI-2.jpg Honda-Batam

Anggota Komisi IV DPR RI Hermanto

JAKARTA, batamtoday-Pemerintah diharapkan bisa menangkap dan memanfaatkan peluang ekspor pertanian organik. Peluang ini harus dimanfaaatkan Pemerintah untuk menggenjot ekspor produk pertanian. Selain itu, Pemerintah melalui Kementerian Pertanian perlu memperkuat sarana dan prasarana pendukung pertanian organik.

Hal ini disampaikannya Anggota Komisi IV DPR RI Hermanto, sehubungan dengan adanya respon baik dari Presiden Federal Agency for Food and Agriculture Jerman, Dr. Hanns-Cristoph Eiden, pada pertemuannya dengan Menteri Pertanian Suswono di Berlin, baru-baru ini.

Lebih lanjut politisi PKS ini mengingatkan, bahwa program promosi produk organik di luar negeri mesti diiringi dengan peningkatan daya saing produk di dalam negeri.

"Dengan terbukanya peluang ekspor produk organik, maka Pemerintah perlu memberikan dukungan kepada para stakholders produk organik, termasuk Gapoktan dan Kelompok Tani yang sedang tumbuh di tengah masyarakat," jelas Hermanto dalam siaran persnya yang diterima batamtoday, Jumat (27/1/2012).

Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian No: 273/Kpts/Ot.160/4/2007 tanggal 13 April 2007 disebutkan bahwa Kelompok Tani adalah kumpulan petani/peternak/pekebun yang dibentuk atas dasar kesamaan kepentingan, kesamaan kondisi lingkungan (sosial, ekonomi, sumber daya) dan keakraban untuk meningkatkan dan mengembangkan usaha anggota.

Sedangkan Gabungan kelompok tani (GAPOKTAN) adalah kumpulan beberapa kelompok tani yang bergabung dan bekerja sama untuk meningkatkan skala ekonomi dan efisiensi usaha.

"Dengan demikian, posisi Kelompok Tani dan Gapoktan ini sangat strategis dalam mendukung penumbuhan dan pengembangan produk organik secara nasional. Untuk itu, kelembagaannya perlu terus ditumbuhkan dan diperkuat," ujar Hermanto.

Sebagaimana diketahui, menurut Data Ditjen Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian Kementerian Pertanian menyebutkan, hingga Agustus 2011 ekspor komoditi pertanian nasional mencapai 25,13 miliar dolar AS, sedangkan impor sebanyak 11,08 miliar dolar AS atau masih surplus 14,05 miliar dolar.

Sedangkan dari segi volume, ekspor komoditi pertanian mencapai 17,3 juta ton dan impor sekitar 15,86 juta ton, sehingga mengalami surplus 1,49 juta ton. Mengenai investasi pada sektor pertanian, khususnya subsektor tanaman pangan dan subsektor perkebunan, Mentan menyatakan pada tahun lalu mencapai Rp8,3 triliun atau 1,03 miliar dolar AS.

"Apabila peluang eskpor produk organik ini bisa dioptimalkan, maka akan mampu mengenjot ekspor komoditi pertanian nasional," pungkasnya.