Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

KRI Sutedi Amankan Kapal Berbendera Djibouti Tanpa Dokumen, Bawa Bahan Makanan
Oleh : Romi Chandra
Sabtu | 28-07-2018 | 08:28 WIB
KRI_sutedi.jpg Honda-Batam
KRI Sutedi Senoputra 378 mengamankan kapal berbendera Djibouti, MV Phyllis (Foto: Romi_

BATAMTODAY.COM, Batam - Satu unit kapal berbendera Djibouti, MV Phyllis, diamankan KRI Sutedi Senoputra 378 pada posisi 01 12' 500' S 108 55' 620 T. Kapal ini, melanggaran UU pelayaran dan langsung diamankan ke Mako Lanal Batam.

Panglima Koarmada I, Laksamana Muda TNI Yudho Margono, yang langsung meninjau Kapal MV Phyllis di Mako Lanal Batam, mengatakan, kapal ini diamankan saat KRI Sutedi Semoputra 378 melaksanakan Operasi Laga Sagara 18 di perairan Selat Singapura.

Kemudian, KRI meilihat sebuah kapal yang melintas dan merubah haluan ke arah barat menghindar dari KRI Sutedi Senoputra 378.

"Karena kecurigaan yang timbul akibat kapal ini mrnghindar, Komandan KRI memerintahkan untuk melaksanakan peran tempur dan peran pemeriksaan serta dilaksanakan pengejaran," ujar Yudho, Jumat (27/7/2018) petang.

Pada posisi 01 11' 70' S 103 53' 80" T dengan jarak 300 yard atau di sekitar perairan utara Pulau Sambu, Batam, berhasil melaksanakan penghentian terhadap kontak kapal tersebut.

"Saat diperiksa, MV Phyllis menggunakan bendera Djibouti dan banyak bendera lainnya ada di dalam kapal. Dokumen yang dibawa jug tidak memenuhi standar kapal untuk melaksanakan pelayaran atau habis masa berlakunya (Expired)," jelasnya.

Dari basil pemeriksaan, MV Phyllis melaksanakan pelayaran tidak memiliki dokumen lengkap dan melakukan pelanggaran batas wilayah, karena telah memasuki wilayah perairan Indonesia.

"Berdasarkan hasil pemerikasaan tersebut Komandan KRI Sutedi Senoputra 378 memerintahkan agar MV Phyllis ditangkap dan dikawal oleh Tim Pemeriksa KRI Sutedi Senoputra 378 ke Lanal Batam guna penyidikan lebih dalam," tambahnya.

Pada hari Minggu tanggal 15 Juli 2018 dilaksanakan ponggeledahan muatan dan ABK di Dermaga Lanal Batam. Selanjutnya kapal MV. Phyllis bersama ABK dan muatan diamankan oleh Lanal Batam.

"Kapal ini memiliki satu nahkoda dan 3 ABK. Mereka merupakan warga Myanmar. Nahkodanya, Thain Young (27), juga positif mengkonsumsi narkoba setelah dilakukan pemeriksaan," lanjutnya.

Selain itu, kapal ini merupakan penyuplay makanan untuk kapal-kapal yang berlayar. Mereka membawa minuman, sayur dan daging babi yang nantinya akan didrop ke kapal-kapal yang tengah berlayar.

"Barang-barang itu diambil di Singapura. Namun kesalahannya adalah berlayar masuk ke Perairan Indonesia tanpa dokumen sehingga dilakukan penangkapan. Mereka melanggar UU Pelayaran dan akan diproses," tegasnya.

Editor: Surya