Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dandim 0315/Bintan Letkol Inf Ari Suseno Pindah Tugas, Ini Prestasinya
Oleh : Roland Aritonang
Jum\'at | 27-07-2018 | 11:52 WIB
dandim-bintan2.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Komandan Kodim 0315 Bintan Letnan Kolonel Inf Ari Suseno. (Foto: Roland Aritonang)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Komandan Kodim 0315/Bintan Letnan Kolonel Inf Ari Suseno mendapat tugas baru di Divisi III Kostrad, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Serah terima jabatan dilaksanakan di Makodim di Jalan Ahmad Yani Kilometer 6 Tanjungpinang, Jumat (27/7/2018) pukul 08.00 WIB pagi tadi.

Tampak bertebaran ucapan selamat di papan bunga yang berjejer di pinggir jalan depan Makodim/0315 Bintan dari berbagai instansi pemerintah, kepolisian, para pengusaha serta instansi lainnya yang ada diwilayah Bintan maupun Tanjungpinang.

Letnan Kolonel Inf Ari Suseno kurang lebih dua tahun menjabat sebagai Dandim 0315/Bintan. Serah terima jabatan dipimpin langsung oleh Danrem 033/Wira Pratama Brigjen Gabriel Lema sebagai inspektur upacara.

"Benar saya akan dipindah tugaskan ke Divisi III Kostrad di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan," ujar Ari Suseno saat dikonfirmasi, Kamis (26/7/5018).

Ari Suseno menjelaskan, untuk penggantinya yang menjabat sebagai Dandim 0315/Bintan akan dijabat oleh Letnan Kolenel Inf I Gusti Bagus Wijangsa, yang sebelumnya menjabat Kepala Staf Kodim (Kasdim) Kodim 0201/BS Medan.

"Beliau satu angkatan saya, sebelumnya pindahan dari Kodim Medan dengan jabatan sebelumnya sebagai Kasdim," katanya

Beberapa prestasi Ari Suseno dalam menindak masalah kamtibmas atau gejala-gejala gangguan yang terjadi di masyarakat, diantaranya Kodim 0315/Bintan menggerebek gudang minuman beralkohol (mikol) di Gang Putri Balqis 3, Jalan DI Panjaitan KM 7 Kota Tanjungpinang, Senin(18/9/2017) lalu.

Selain itu juga Jajaran Kodim 0315/ Bintan kembali membekuk tiga orang pelaku yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 1,98 gram di rumah tersangka Ari Jeger, Jalan Gatot Subroto gang Putri Ayu 8 Tanjungpinang, Senin (11/12/2017) lalu.

Selanjutnya Babinsa Kodim 0315/Bintan bersama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang mengamankan dua orang pelaku Hendrik (26) dan Herman (23). Pelaku diduga sebagai pengedar sabu-sabu dengan berat bruto 94,41 gram di Wisma Pesona di Jalan Ir Sutami Kota Tanjungpinang, Pukul 23.00 WIB, Sabtu(30/12/2017)lalu.

Kodim 0315/Bintan menggagalkan pengiriman 27 orang TKI ilegal dengan tujuan Malaysia, melalui pelabuhan tidak resmi di Pantai Trikora, Desa Teluk Bakau, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, Jumat (2/3/2018)lalu.

Editor: Dardani