Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Diserahkan Saat Dipanggil untuk Diperiksa

Riama Sebut Tas Diduga Gratifikasi Itu Diserahkan Sendiri ke Penyidik
Oleh : Charles Sitompul
Jumat | 27-07-2018 | 10:28 WIB
riama-manurung.jpg Honda-Batam
Mantan anggota Timsel Bawaslu Kepri, Riama Manurung. (Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Mantan anggota tim seleksi (Timsel) Komisioner Bawaslu Kepri, Riama Manurung, mengaku keberatan atas statement Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang yang menyebut barang bukti tas, yang diduga sebagai salah satu objek hadiah (gratifikasi) dari Komisioner Bawaslu, disebut disita.

"Saya tidak pernah menerima apapun, selain (tas) yang sudah saya serahkan ke Polres. Dan bukan disita, saya sendiri yang membawa tanpa diminta oleh Polres," sebut Riama kepada BATAMTODAY.COM, Jumat (27/7/2018).

Riama menambahkan, tas tersebut diserahkan ketika dipanggil dan diperiksa, dan barang yang diterima itu juga sama sekali belum diapa-apakan dan masih utuh seperti saat diterima di depan umum.

Mengenai proses hukum yang saat ini bergulir, PNS Pemko Batam ini mengatakan, pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan, dan menunggu hasil penyelidikan dan gelar perkara yang dilakukan penyidik Polres.

"Karena ini sudah masuk ranah hukum, dan saya sudah memberikan keterangan resmi di Polres, jadi mari sama-sama kita hormati proses hukum, jangan lagi beropini atau berasumsi. Negara kita ini negara hukum," kata dia.

Riama juga mengatakan, saat kejadiaan, posisinya juga bukan lagi sebagai tim seleksi, karena menurutnya, masa tugsanya berakhir hingga 31 Agustus 2017, sementara pemberian hadiah yang diterimanta dilaporkan 11 November 2017.

Ditawari Rp250 Juta dan Love Bird oleh Tutut Endro

Sebagai mantan Timsel, Riama juga menceritakan, selama jadi Tim Seleksi dirinya tidak pernah menerima apapun. Dan bahkan, 5 tahun lalu, pernah ada calon yang menawarkan dirinya Rp250 juta dana melalui perantara, ketika masih sebagai Pegawai Pengadilan Agama, dengan maksut asalkan yang bersangkutan duduk sebagai Komisioner Bawaslu.

"Alhamdulillah saya tidak bergeming, bahkan seleksi tahun lalu Tutut Endro pernah menawarkan Love Bird pada saya, Alhamdulillah saya tidak terima sama sekali," sebutnya.

Dalam pelaksanaan seleksi, jelasnya, dikerjakan sesuai dengan Tupoksi dan panduan dari Bawaslu atau KPU.

Editor: Gokli