Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Melawan dan Berusaha Kabur, Polisi Tembak Kaki Pelaku Curas di Karimun
Oleh : Wandy
Jumat | 27-07-2018 | 10:19 WIB
kasat-lulik.jpg Honda-Batam
Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Lulik Febyantara. (Foto: Wandy)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Andi Salahudin (36), pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) di Kabupaten Karimun, terpaksa harus dilumpuhkan polisi dengan timah panas sebab tersangka berusaha kabur dan melawan petugas saat dilakukan penangkapan.

Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Lulik Febyantara, mengatakan, pihaknya melumpuhkan tersangka dengan timah panas karena mencoba melawan saat hendak ditangkap. Andi merupakan satu dari tiga tersangka curat yang diamankan Sat Reskrim Polres Karimun.

"Tersangka coba melawan saat ditangkap dan coba melarikan diri, maka terpaksa harus kita lumpuhkan," ujar Lulik Jumat, (27/7/2018) pagi.

Andi merupakan salah satu pelaku pencurian di kawasan Kelurahan Tanjungbalai Kota. Dan sebelumnya Polisi telah mengamankan dua rekannya, yakni Yosi Susandi (38) dan Saputra (29).

"Karena dua orang ini merupakan penadah yang sekaligus menjual barang-barang curian. Dan didapati Andi ini berdasarkan informasi dari Yosi dan Saputra," kata Lulik lagi.

Bahkan, Andi diketahui merupakan residivis dalam kasus pencurian dengan kekerasan (Curas). Menurut penuturan tersangka dia telah beberapa kali mencuri di beberapa lokasi daerah Tanjungbalai Karimun.

"Saat ini kita masih lakukan pengembangan, karena tersangka belum mau menyebutkan di mana saja lokasi yang pernah menjadi tindak kejahatannya," jelas Lulik.

Kasat Reskrim Polres Karimun ini berharap agar masyarakat dapat berhati-hati dalam membeli barang di media sosial. Pasalnya para pelaku ini menjual barang-barang hasil curian di media sosial Facebook.

"Apabila mencurigakan ya jangan dibeli. Sebab banyak oknum yang memanfaatkan medsos untuk menjual barang curian," katanya mengakhiri.

Dari tangan para tersangka, Polisi berhasil mengamankan barang-barang hasil curian berupa HP Samsung J5, HP lenovo, Hp Nokia dan tas Bonia yang diduga hasil perbuatan tersangka yang belum terjual.

Editor: Gokli