Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

KPK OTT Adik Ketua MPR dalam Kasus Suap Proyek di Lampung
Oleh : Redaksi
Jum\'at | 27-07-2018 | 09:04 WIB
gedung_kpk3.jpg Honda-Batam
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dari Kamis (26/7/2018) malam hingga Jumat (27/7/2018) dinihari. Kali ini Tim Satgas KPK menangkap sejumlah orang di Kabupaten Lampung Selatan, Lampung.

"Betul tim KPK ada yang ditugaskan di daerah Lampung Selatan, dalam beberapa hari ini. Kamis tadi malam sampai dini hari ini," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi.

Dari OTT ini, salah satu yang diamankan Bupati Lampung Selatan, Zainudin Hasan yang juga adik kandung Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan.

"Diamankan 7 orang yang terdiri dari unsur Kepala Daerah/Bupati, anggota DPRD, swasta dan pihak lain yang terkait," ujarnya.

Diduga mereka yang ditangkap terlibat transaksi suap terkait proyek infrastruktur di Kabupaten Lampung Selatan.

Adik kandung Ketua MPR RI Zulkifli Hasan itu tidak sendiri. Turut serta Ketua Fraksi PAN DPRD Lampung Agus Bhakti Nugroho, Kepala Dinas Pendidikan Lamsel Thomas Amriko dan Kadis PU Lamsel Anjas Asmara.

Keterangan di Mapolda Lampung, terdapat sekitar lima orang yang diamankan, namun sumber tersebut belum bisa menyebutkan identitas dan jabatannya, termasuk barang buktinya. Diduga, OTT KPK tersebut terkait kasus suap proyek di Pemkab Lampung Selatan. Kelima orang yang diamankan tersebut akan dibawa ke Bandara Radin Inten II untuk dibawa ke KPK di Jakarta.

Dalam peristiwa itu, KPK juga menggiring Gilang Ramadhan salah satu pengusaha kuliner, yang berencana mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Provinsi Lampung dari PAN. Kelimanya diciduk KPK sekira pukul 01.30 WIB lalu dibawa ke Polda Lampung.

"Benar ada kegiatan di Lampung. Tadi masuk Polda sekitar pukul 01.30 WIB. Ya kurang lebih ada lima orang yang diamankan, termasuk Kadis PU dan Kadisdik Lamsel," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

Editor: Surya