Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polres Karimun Bekuk Dua Pelaku Penipuan Berkedok Pengiriman TKI ke Malaysia
Oleh : Wandy
Rabu | 25-07-2018 | 14:40 WIB
kasatres-karimun11.jpg Honda-Batam
Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Lulik Febyantara. (Foto: Wandy)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Wisnu dan Arnol diringkus Sat Reskrim Polres Karimun karena diduga telah melakukan penipuan terhadap puluhan warga di Karimun.

Kedua tersangka tersebut berjanji dapat mempekerjakan sebagai Tenaga Kerja Indonesia di Malaysia dengan bayaran sebesar Rp2,1 juta per orang.

Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Lulik Febyantara mengatakan, awalnya seorang warga bernama Supaat mendapatkan pesan dari Whatsapp berisikan tentang penerimaan tenaga kerja di Malaysia. Dan korban mencoba untuk mendaftarkan diri.

"Para pendaftar dimintai uang sebesar Rp2,1 juta dan melakukan pengecekan kesehatan di Batam. Setelah mendaftar, korban menunggu namun tidak adanya kepastian dan kejelasan dari pekerjaan tersebut," kata Lulik, Rabu (25/7/2018).

Kemudian korban kembali ke Karimun untuk melengkapi berkas yang diminta. Setelah menunggu 15 hari informasi untuk keberangkatan itu tidak ada kabar.

"Karena tidak ada kabar, lalu korban mencari informasi. Didapati ada sekitar 50 orang yang akan kerja di luar negeri dan telah menyetorkan uang tersebut kepada tersangka," ucap Lulik.

Karena merasa tidak senang, korban melaporkan kejadian tersebut kepada Polisi. Korban merasa telah dirugikan dan tidak adanya informasi yang jelas. "Kedua tersangka sudah kita amankan dan saat ini kita tahan di Polres Karimun," katanya.

Berdasarkan pemeriksaan sementara memang ada 50 orang di dalam list daftar pelaku, namun hanya 5 orang yang merasa ditipu oleh pelaku. Sementara yang lain yakin akan diberangkatkan ke Malaysia.

Perusahaan yang dibawa oleh pelaku untuk meyakinkan korban bukanlah bergerak di bidang PJ TKI, melainkan bidang kontraktor. Dan berdasarkan pengakuan mereka, ini merupakan pertama kali dilakukan.

"Setelah di BAP, pelaku tidak dapat menjelaskan kemana aliran dana yang mereka dapatkan dari pada korban. Saat ini, kasus ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut," tutup Lulik.

Editor: Yudha