Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dalam Sepekan, BP3TKI Tanjungpinang Pulangkan 37 TKI Ilegal
Oleh : Roland Aritonang
Selasa | 24-07-2018 | 15:28 WIB
tki-lombok1.jpg Honda-Batam
Pemulangan TKI asal Lombok oleh BP3TKI Tanjungpinang. (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Dalam sepekan Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Tanjungpinang telah memulangkan sebanyak 37 orang Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI).

Kepala BP3TKI Tanjungpinang Mangiring Hasoloan Sinaga melalui Kasi Kelembagaan BP3TKI Tanjungpinang Ronald Simanjuntak mengatakan, selama sepekan pihaknya sudah memulangkan sebanyak 37 orang CPMI. Seluruh CPMI langsung diberikan sosialisasi terkait bekerja ke luar negeri dengan resmi.

"P4TKI Batam bekerjasama dengan Polairud Batam akan terus berperan aktif dalam mencegah keberangkatan CPMI ilegal yang akan berangkat ke Malaysia atau ke negara lainnya yang melewati kota Batam," ujar Ronald saat ditemui di Tanjungpinang, Selasa (24/7/2018).

Ronald menyebutkan setelah didata dan dilakukan sosialisasi, CPMI tersebut diberi kesempatan untuk dijemput keluarga. Sebanyak 9 orang CPMI di jemput keluarga pada sore harinya sesudah diamankan, selanjutnya di hari berikutnya dipulangkan 2 orang CPMI terlebih dahulu yang berasal dari Jawa Barat dan Jawa Timur.

"Sisanya sebanyak 13 orang kami pulangkan ke Lombok, Minggu (22/07/2018). Pemulangan ke Lombok ini didampingi staf P4TKI Batam beserta Polairud Batam untuk mengawal mereka," terangnya.

Lebih lanjut Ronald menjelaskan bahwa dalam pemulangan ke Lombok ini perlu dilakukan pengawalan dari Polairud Batam karena jumlah CPMI yang banyak dan rawan kabur karena mereka ditangkap ketika akan berangkat ke Malaysia.

"Hal ini dilakukan agar dikhawatirkan mereka akan kabur dan melanjutkan berangkat ke Malaysia. Pemulangan 24 orang CPMI ini akhirnya dapat berjalan lancar sesuai dengan yang diharapkan," ucapnya.

Menurutnya sebelum itu, Ronald menjelaskan BP3TKI Tanjungpinang juga memulangkan 12 laki-laki Calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non Prosedural asal Lombok yang Akan Berangkat Ke Pulau Ijuk Malaysia tangkapan dari Lantamal IV Tanjungpinang beberapa waktu lalu.

"Kami memulangkan 12 orang Para CPMI Non Prosedural tersebut Ke Lombok setelah dilakukan pembinaan dan sosialisasi bahaya bekerja keluar negeri tanpa dokumen," paparnya.

Dalam pemulangan 12 orang para CPMI Non Prosedural melalui rute penerbangan dari Tanjungpinang melalui bandara RHF tanjungpinang transit di Jakarta. PMI-B didampingi petugas 1 BP3TKI Tanjungpinang dan sampai di Bandar Udara Internasional Lombok.

"Tidak hanya itu kami juga menerima 7 orang Para CPMI Non Prosedural, namun yang diserahkan dan kami Pulangkan ke Lumajang hanya satu orang saja yang sakit TBC," ucapnya.

"Kami harap jika mau bekerja ke luar negeri berangkatlah dengan skema yang benar, cari informasi yang benar di BP3TKI, LP3TKI, P4TKI, Dinas yang membidangi ketenagakerjaan atau Kantor Pusat/Kantor Cabang PPPMI resmi di daerah asal," tutupnya.

Editor: Yudha