Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Misbahuddin Pastikan Tak Ada Fasilitas Khusus Tahanan Lapas Narkotika Tanjungpinang
Oleh : Syajarul Rusydy
Selasa | 24-07-2018 | 12:52 WIB
sidak-lapas-tpi1.jpg Honda-Batam
Kanwil Kemenkumham Kepri menggelar inspeksi mendadak (sidak) di Lapas Narkotika Tanjungpinang. (Foto: Syajarul)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Tanjungpinang, Misbahuddin menegaskan bahwa tidak ada fasilitas khusus di ruang tahanan. Tidak ada perlakuan khusus, karena pembinaan di dalam dilakukan sama tanpa ada pembeda-pembedaan.

Misbahuddin menyampaikan untuk lapasnya sendiri ia menyampaikan terdiri dari 6 blok yang memiliki sedikitnya 618 napi yang terjerat kasus narkotika.

"Di sini (lapas) para tahanan memiliki variasi hukuman yang berbeda-beda, dari hukuman 4 tahun hingga ada yang memiliki hukuman seumur hidup atau hukuman mati. Namun kepada mereka tidak ada perlakuan khusus ataupun fasilitas khusus, karena pembinaan di dalam dilakukan sama tanpa ada pembeda pembedaan," tutur Misbahuddin, Selasa (24/7/2018).

Begitu juga dengan jenis kasus yang dialami para napi di dalam lapas narkotika kelas II itu, Misbahudin menyampaikan para napi terdiri dari beragam jenis kasus yang menjeratnya baik itu sebagai pemilik natkotika, pengedar narkotika, kurir narkotika dan juga bandar besar natkotika, namun di dalam lapas dilakukan pembinaan yang sama.

"Tidak ada kamar atau sel khusus, ditempatkan di blok atau sel yang sama," timpal Misbahuddin.

Sebelumnya, pada Senin (24/7/2018) kemarin pihak Kanwil Kemenkumham Kepri menggelar inspeksi mendadak (sidak) diberbagai lapas dan rutan yang ada di wilayah kota Tanjungpinang dan Kabupaten Bintan. Hal tersebut digelar pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) Lapas Suka Miskin di Bandung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa hari lalu.

Humas Kanwil Kemenkumham Kepri, Rinto Gunawan, menyampaikan, adapun beberapa lapas dan rutan yang dilakukan sidak yakni Rutan Tanjungpinang yang berlokasi di Kampung Jawa, kota Tanjungpinang, dilanjutkan ke Lapas Umum Kelas II Tanjungpianang yang berlokasi di Kampung Banjar, Km 18 Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan dan terakhir dilakukan di Lapas Narkotika kelas II Tanjungpinang yang berlokasi tidak jauh dari Lapas Umum kelas II Tanjungpianang di Kampung Banjar, Kabupaten Bintan.

"Sasaran sidak yakni melakukan pengecekan di setiap lapas, apakah ada fasilitas khusus seperti yang terjadi di Lapas Suka Miskin pasca OTT lalu. Point lain yang menjadi sasaran kita melakukan penggeledahan terhadab barang-barang yang menggagu keamanan dan ketertiban di dalam Rutan dan lapas, serta memeriksa jumlah tahanan napi apakah ada yang keluar atau tidak," tutur Rinto.

Dari sidak yang dilakukan di dua Lapas dan satu Rutan yang ada di Tanjungpinang dan Bintan selama kurang lebih 3 jam itu, Rinto menyampaikan tidak menemukan adanya pelanggaran seperti yang terjadi di Lapas Suka Miskin.

Kita tidak menemukan adanya fasilitas khususnyang didapat para napi di lapas yang kita miliki, tidak ada ruang-ruang atau kamar-kamar khusus," kata dia.

Editor: Yudha