Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Hotman Menilai APBD Kepri Defisit Akibat Sistem Kerja OPD Penghasil Salah
Oleh : Ismail
Senin | 23-07-2018 | 18:52 WIB
hot-man.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Ketua Komisi II DPRD Kepri, Hotman Hutapea. (Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Defisit anggaran yang terjadi pada APBD-P Kepri 2018 disebabkan tidak tercapainya target pendapatan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil Pendapatan Asli Daerah (PAD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri.

Hal ini disampaikan, Ketua Komisi II yang membidangi keuangan dan anggaran DPRD Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Hotman Hutapea. Ia menilai, kondisi itu dapat terjadi karena OPD penghasil salah dalam menerapkan sistem kerja yang berpengaruh pada pencapaian target pendapatan yang telah ditetapkan.

"Ya, kalau nggak mencapai target berarti ada yang salah," ujarnya, Senin (23/7/2018).

Adapun, OPD di Pemprov Kepri yang merupakan OPD penghasil yakni Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), dan Badan Pengelolaan Pendapatan Restribusi Daerah (BP2RD).

Politisi Partai Demokrat ini pun menyarankan, Pemprov Kepri dapat menerapkan sistem yang digunakan oleh Pemprov DKI Jakarta. Apabila OPD penghasil tidak mampu mencapai target maka dilakukan pergantian secara menyeluruh.

Pergantian yang dimaksud yakni pergantian pejabat eselon III dan IV di OPD tersebut. "Di DKI kalau target kinerja nggak tercapai ya diganti personelnya secara menyeluruh, tetapi Kepala OPD-nya yang menentukan pejabat eselon III dan IV-nya. Kalau masih salah atau gagal digeser semua, ganti yang baru, begitu seterusnya," sebutnya.

Selain itu, kata dia, Gubernur Kepri Nurdin Basirun juga diminta dapat bersikap tegas dalam menyikapi persoalan ini. Sebab dia menilai, selama ini sebagian OPD penghasil tersebut tidak bekerja dengan baik dan tidak memberi informasi yang benar kepada Gubernur Kepri.

"Yang ada biar Gubernur senang saja, saya prihatin kepada Pak Gubernur ini," tandasnya.

Editor: Gokli