Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tim Macan Barelang Bekuk Pelaku Jambret di Pasar Leganda Malaka
Oleh : Romi Chandra
Senin | 23-07-2018 | 14:04 WIB
jambret-nagoya.jpg Honda-Batam
Pelaku jambret dan barang bukti yang diamankan oleh Tim Macan Barelang. (Foto: Romi)

BATAMTODAY.COM, Batam - Tim Macan Polresta Barelang berhasil meringkus Aryanto (27), pelaku pencurian dengan kekerasan (jambret) yang beraksi di belakang Pasar Mega Legenda.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Andri Kurniawan, mengatakan, penangkapan ini dilakukan pihaknya kemarin, Minggu (22/7/2018), sekitar pukul 17.50 WIB di kawasan Lucky Plaza, Nagoya.

"Pelaku ditangkap dari hasil pengembangan laporan yang dibuat korban pada Kamis (5/6/2018). Kemarin kita mendapat informasi dari masyarakat tentang keberadaan pelaku, sehingga langsung dilakukan panangkapan," ungkapnya, Senin (23/7/2018).

Dijelaskan, sesuai laporan korban, kejadian berawal saat korban yang bernama Ely, mengendarai mobil Toyota Avanza miliknya dan tiba di Pasar Mega Legenda.

kemudian, korban memarkirkan mobilnya di belakang pasar dengan niat berbelanja kebutuhan sehari-hari. "Sebelum turun dari mobil untuk berbelanja, korban memberikan handphone merk Samsung S8 Plus miliknya pada anaknya. Kemudian ia pergi berbelanja," ujar Andri.

Tidak lama kemudian, anaknya yang ditinggal dalam mobil datang bersama seorang warga dan mengatakan bahwa handphone milik anaknya diambil seseorang.

"Dari kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp12,5 juta. Kemudian kita lakukan olah TKP serta penyelidikan ke lokasi, hingga akhirnya pelaku berhasil dibekuk," jelas Andri.

Editor: Yudha