Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dua Kurir 1 Kg Sabu Penumpang Lion Air Dilimpah ke BNN Kepri
Oleh : Romi Chandra
Senin | 23-07-2018 | 13:04 WIB
BB_sabu_dll1.jpg Honda-Batam
Barang bukti yang diamankan dari Mukhlis dan Ikhsan, penumpang Lion Air tujuan Batam-Denpasar.

BATAMTODAY.COM, Batam - Dua orang penumpang pesawat Lion Air dengan rute Batam, yang ditangkap karena membawa sebanyak 1038 gram atau sekitar 1,03 kilogram sabu dilimpahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepri.

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Kantor Pelayanan Utama (Kabid BKLI KPU) BC Tipe B Batam, Raden Evy Suhartantyo, mengatakan, kedua pelaku, bernama Mukhlis (33) dan M Ikhsan, dilimpahkan setelah dilakukan pemeriksaan.

"Dua pelaku ini ditangkap tidak bersamaan. Mukhlis ditangkap sekitar pukul 07.15 WIB. Sedangkan M Ikhsan sekitar pukul 08.40 WIB. Keduanya sudah dilimpahkan ke BNN Kepri untuk proses lebih lanjut," ungkap Evy, Senin (23/7/2018).

Seperti berita sebelumnya, penangkapan itu dilakukan pihaknya di Bandara Hang Nadim Batam. Kedua calon penumpang itu, sedianya menuju Denpasar dengan pesawat Lion Air JT-373, Minggu (22/7/2018). Namun, aksi keduanya digagalkan petugas Bea Cukai di Batam.

"Kedua kurir ini menyembunyikan sabu pada sandal yang dipakainya. Tersangka Mukhlis menyembunyikan sabu seberat 511 gram, sedangkan Ikhsan seberat 527 gram," ujar Evy.

Editor: Yudha