Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Mau Diseludupkan ke Malaysia

Polairud Polda Kepri Amankan 24 Calon TKI di Teluk Mata Ikan
Oleh : Hadli
Senin | 23-07-2018 | 10:52 WIB
calon-tki-ilegal.jpg Honda-Batam
Anggota Ditpolairu Polda Kepri memberikan penyuluhan hukum terhadap 24 calon TKI ilegal yang diamankan di Teluk Mata Ikan, Nongsa, Batam. (Foto: Hadli)

BATAMTODAY.COM, Batam - Sebanyak 24 orang calon TKI ilegal diamankan Direktorat Polairud Polda Kepri di Pantai Teluk Mata Ikan, Nongsa, Batam pada Rabu (18/7/2018) sekira pukul 22.30 WIB.

Direktur Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) Polda Kepri Kombes Pol Benyamin Sapta mengatakan, sebelum dilakukan penangkapan didapati bebera jam sebelumbnya infotmasi adanya pengiriman TKI ilegal tujuan Malaysia di Perairan Nongsa.

"Pada saat dilakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud, anggota patroli berhasil mengamankan dua otang calon TKI ilegal dan dua orang ABK yang sedang melakukan pengisian BBM di kapal tersebut," kata Benyamin, Minggu (22/7/2018).

Kapal kayu cepat tanpa nama tersebut, lanjutnya, bermesin tempel 2 x 200 PK. Selanjutnya tim lidik Satrolda Ditpolairud Polda Kepri melakukan pengejaran ke pinggir Pantai Teluk Mata Ikan Nongsa Batam dan menemukan 22 orang TKI di gubuk yang diduga sebagai tempat penampungan sementara sebelum diberangkatkan ke Malaysia.

"Ke-24 calon TKI ilegal ini akan diberangkat ke negara Malaysia untuk bekerja melalui jalur gelap dan tanpa dilengkapi dengan dokumen yang sah," ujarnya.

Calon TKI ilegal, Oki Sapradi, warga Jambi mengaku menuju Batam berangkatkan dari Muara Tungkal menggunakan kapal feri menuju Pelabuhan Sekupang pada 18 Juli 2018. Di Batam, kata dia, menghubungi Sumantri orang yang biasa mengantarkan TKI melalui jalur belakang atau ilegal.

Sumantri yang dihubungi meminta Oki untuk langsung menuju lokasi penampungan di Batu Besar, Nongsa. Di penampungan, Oki menyerahkan uang Rp2 juta kepada Sumantri sebagai ongkos berangkat ke Malaysia tanpa dokumen.

"Di lokasi penampungan Oki bertemu dengan 22 orang calon TKI ilegal lainnya yang juga akan menyebrang ke Malaysia. Pada pukul 21.00 WIB calon TKI ilegal tersebut dijemput oleh anak buah Sumantri dengan menggunakan mobil avanza menuju Pantai Teluk Mata Ikan, Nongsa," ungkap Benyamin.

Para calon TKI ilegal itu, disuruh sembunyi di semak-semak tepi pantai agar tidak terlihat oleh petugas sambil menunggu speed boat datang. Namun pada saat bersiap untuk berangkat petugas Polairud Polda melakukan menangkapan.

Saksi lainnya, Taufik Ardiansyah warga Tulungagung, Jatim menceritakan, bersama tiga orang kawannya berangkat dari Tulungagung menggunakan pesawat melalui Surabaya. Sampai di Batam tekong bernama Sulatan menjemput mereka di Bandara.

"Perorangnya mereka membayar Rp1,7 juta kepada Sultan. Selanjutnya Sultan membawa mereka berempat menggunakan mobil Avanza menuju Pantai Teluk Mata Ikan yang katanya lokasi tersebut milik saudara Lampek," terang Benyamin kembali.

Seterusnya, tiba di Teluk Mata Ikan sekitar pukul 19.00 WIB dan juga disuruh sembunyi di semak-semak tepi pantai bersama para TKI lainnya yang akan berangkat karena speed boat yang akan dipakai ke Malaysia belum datang.

Sekitar 2 jam menunggu datang speed boat tersebut namun pada saat mengisi BBM datang anggota Ditpolairud Polda langsung yang langsung menangkap mereka semua. "Dari hasil pemeriksaan para calon TKI ilegal ini terindikasi adanya jaringan besar yang memfasilitasi mulai dari tahap penjemputan di Bandara, penampungan, mengantar ke pantai sampai dengan mengantar ke Malaysia. Atas fakta-fakta tersebut kami akan melakukan pendalaman dan penegakan hukum terhadap para fasilitator TKI ilegal agar ke depan tidak terulang kembali," terang dia.

Kasus ini, tambahnya merupakan tindak pidana tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 81 jo pasal 69 jo pasal 86 huruf c jo pasal 72 huruf c UU RI nomor 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

"Tersangka masaih dalam pengembangan," tutupnya.

Editor: Gokli