Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Petugas Bea Cukai Batam Tangkap 2 Penumpang Lion Air Bawa Sabu 1 kg
Oleh : Redaksi
Senin | 23-07-2018 | 08:52 WIB
BB_sabu_dll.jpg Honda-Batam
Barang bukti yang diamanakn dari Mukhlis dan Ikhsan, penumpang Lion Air tujuan Batam-Denpasar

BATAMTODAY.COM, Batam - Petugas Bea Cukai Bandara Internasional Hang Nadim, Batam, menangkap 2 orang calon penumpang pesawat Lion Air tujuan Denpasar yang coba menyelundupkan sabu. Kedua orang tersebut membawa sekitar 1 kilogram sabu.

Kedua calon penumpang atas nama Mukhlis dan Ikhsan sedianya menuju Denpasar dengan pesawat Lion Air JT-373, Minggu (22/7/2018). Namun, aksi keduanya digagalkan petugas Bea Cukai di Batam.

"Kedua kurir ini menyembunyikan sabu pada sandal yang dipakainya. Tersangka Mukhlis menyembunyikan sabu seberat 511 gram, sedangkan Ikhsan seberat 527 gram," ujar Kepala bidang Kepatuhan dan Layanan Informasi(Kabid BKLI) Bea Cukai Tipe B Batam Raden Evy Suhartantyo.

Pelaku Ikhsan sempat melawan saat hendak ditangkap oleh petugas. Ikhsan bahkan sempat masuk hingga ruang tunggu.

Namun Ikhsan tak dapat mengelak setelah temannya, Mukhlis, ditangkap petugas. Rupanya mereka hendak menuju Denpasar untuk mengambil upah yang dijanjikan.

"Saat diamankan Ikhsan sempat melawan dan menolak diperiksa petugas Bea Cukai bandara, namun petugas kita persuasif dengan membawa rekan nya yang sama membawa narkotika dengan modus yang sama pula" kata Evy.

Berdasarkan pengakuan Mukhlis, barang haram tersebut dibawa dari Malaysia. Mukhlis dan Ikhsan dijanjikan Rp 10 juta sebagai upah setelah mengantar sabu itu kepada pemesannya.

Selain sabu, barang bukti yang diamankan lainnya adalah uang ratusan ribu Rupiah, kartu kredit, dan sandal yang dipakai untuk sembunyikan sabu. Kini keduanya beserta barang bukti diserahkan kepada BNN Provinsi Kepulauan Riau.

Editor: Surya