Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Mau dapat Fasilitas Mewah di Lapas Sukamiskin, Siapkan Dana Rp 200-500 Juta
Oleh : Redaksi
Minggu | 22-07-2018 | 11:32 WIB
lapas_sukamiskin.jpg Honda-Batam
Lapas Sukamiskin Bandung

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Lapas Sukamiskin,KPK menemukan fasilitas sel yang cukup mewah. Ada sel di Lapas Sukamiskin yang dilengkapi dengan mesin pendingin udara(AC).

KPK menyebut biaya untuk mendapat fasilitas tambahan di Lapas Sukamiskin, Bandung berkisar Rp 200-500 juta. Menurut KPK, biaya itu bukan untuk per bulan.

"Rp 200-500 juta. Bukan per bulan. Untuk mendapat ruangan, di sana kan ada juga narapidana umum, seharusnya fasilitas sama. Fasilitas narapidana umum dan korupsi sama saja. Tapi ada perbedaan. Kita ingat dulu Ain. Ini bukan yang pertama. Sekarang, itu antara rentangnya Rp 200-500 juta," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Sabtu (21/7/2018).

Syarif sendiri belum tahu secara pasti ada berapa banyak sel dengan fasilitas tambahan di Sukamiskin. Menurut Syarif, KPK masih mendalami hal itu.

"Apakah fasilitas itu ada banyak, kami masih akan lakukan pendalaman," ujarnya.

Selain itu, Wakil ketua KPK Saut Situmorang mengatakan ada tambahan dana jika seorang narapidana ingin menambah fasilitas di sel. Pengumpulan disebut KPK dilakukan oleh seorang narapidana.

"Kalau mau nambah misal, mau tambah ini, tambah lagi. Penghubung ke Kalapas ada seseorang kayak free rider itu, statusnya terpidana biasa," ujar Saut.

Ttim KPK juga menemukan warga binaan lapas yang digunakan dan dan menjadi bisnis oknum di lapas. Syarif menyebut, tim KPK menemukan sejumlah tempat dan tindakan mengistimewakan napi yang menyetor uang.

"Mulai dari ditemukan sejumlah alat berupa HP untuk narapidana yang lebih lama, fasilitas tambahan dalam sel seperti AC, dispenser, televisi, kulkas. Jadi betul-betul seperti ada bisnis dalam penjara," jelasnya.

Sebelumnya, KPK menetapkan Kalapas Sukamiskin Wahid Husen menjadi tersangka kasus suap fasilitas napi korupsi di Lapas Sukamiskin. Selain Kalapas Sukamiskin, suami artis Inneke Koesherawati, Fahmi Darmawansyah dan tiga orang lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka.

Editor: Surya