Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Rapat dengan Panja TKI DPR-RI

Sani Minta Negara Tujuan TKI Miliki Deputi Perlindungan
Oleh : Charles/Dodo
Kamis | 26-01-2012 | 17:23 WIB

BATAM, batamtoday - Gubernur Kepulauan Riau, H Muhammad Sani, meminta pada pemerintah, agar kedutaan negara yang dituju Tenaga Kerja Indonesia (TKI) memiliki Deputi yang khusus menangani TKI. Dengan demikian, permasalahan TKI di luar negeri bisa tertangani dengan cepat. 

Hal ini dikatakan Gubernur dalam pertemuan dengan Panja RUU Perlindungan TKI Luar Negeri Komisi IX DPR RI, di Hotel Planet Holiday, Batam, Kamis,(26/1/2012) sebagaimana rilis Biro Humas dan Protokoler Provinsi Kepri kepada batamtoday.

Kunjungan komisi IX DPR-RI yang dipimpin ketua tim rombongan Komisi IX DPR-RI Irgan Chairul Mahfiz merupakan kunjungan dalam rangka sosialisasi pembahasan Draf RUU Perubahan Atas UU No 3 tahun 2004 dan Perlindungan TKI di Luar Negeri, .

Dalam kesempatan itu, Irgan mengatakan, banyak TKI yang terancam hukuman mati saat ini, Di Malaysia sendiri, berdasarkan data ada 144 TKI yang terancam hukuman mati. Karena itu, permasalahan perlindungan TKI di luar negeri ini sangat penting.

Gubernur sendiri berharap TKI, yang merupakan pahlawan devisa, terus membekali diri dengan kompetensi, sehingga kalau pergi keluar negeri, mereka lebih terjamin.

Gubernur sendiri kadang merasa iri dengan tenaga kerja dari Philipina di Singapura. Kadang terlihat lebih baik dalam segala hal dibanding TKI Indonesia. Kepri sendiri, sejak  2005 hingga  2011 menangani lebih dari 51 ribu TKI bermasaalah yang dipulangkan dari Malaysia.

"Kita tangan dengan segala permasalahannya. Semuanya tertangani dengan baik, karena mereka saudara kita," kata Gubernur.

Gubernur Sani berharap, dengan UU yang baru ini, diharapkan memberikan proteksi yang lebih baik terhadap TKI dan daerah seperti Kepri, yang tiap tahun selalu menangani pemulangan TKI yang bermasalah.

"Ke depan harus ada share yang lebih baik antara pusat daana daerah dalam hal penanganan TKI, dan pengerah jasa TKI juga harus punya rasa memiliki dan tanggung jawab. Ini kan bangsa dan saudara-saudara  kita," ujar Sani.

Gubernur pun mengajak Panja UU ini berkunjung ke Tanjungpinang serta dapat melakukan wawancara langsung dan dengar keluhan mereka para TKI yang dipulangkan setiap harinya dari Malaysia.