Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tanpa Beritahu Korban Penganiayaan

Kasus Penganiayaan Kader Demokrat Dilimpahkan ke Polresta Barelang
Oleh : Ali/Dodo
Kamis | 26-01-2012 | 14:45 WIB

BATAM, batamtoday - Saud Panjaitan (27) dan puluhan kader Partai Demokrat merasa bingung dengan penanganan kasus penganiayaan dirinya yang ditangani polisi. Pasalnya, tanpa pemberitahuan kepada dirinya selaku korban penganiayaan yang dilakukan sekuriti Diskotik Planet III, kasus tersebut ternyata sudah dilimpahkan ke Reskrim Polresta Barelang oleh Ditreskrimum Polda Kepri.

"Kasus penganiayaan ini sudah dilimpahkan ke Polresta Barelang. Karena melalui pertimbangan pak Direskrim Polda Kepri, kasus ini berada di wilayah Polresta Barelang," ujar salah satu penyidik di Ditreskrimum Polda Kepri kepada Aksa Halatu, ketua Satgas Rajawali Partai Demokrat Batam, dan korban sendiri. 

Menanggapi hal itu, kader Demokrat lainnnya merasa bingung. Karena pelimpahan kasus ini dari Direskrimum Polda Kepri ke Satreskrim Polresta Barelang tidak diketahui Saud Panjaitan, selaku korban maupun Aksa Halatu.

"Aneh ya, kok kami tidak diberitahukan sama sekali kalau kasus ini dilimpahkan," ujar Aksa dengan nada kecwa. 

Mungkin, kata penyidik itu kembali, dari pihak Reskrim Polresta Barelang yang belum memberitahukan kalau kasus ini sudah dilimpahkan ke Polresta Barelang. 

"Ke Polresta Barelang aja pak, kasusnya sudah dilimpahkan ke sana. Tepatnya di Reskrim Polresta Barelang," ujar penyidik ini kembali mengarahkan kepada pelapor.