Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Fahri Desak Presiden Jokowi Beri Perhatian RUU Daerah Kepulauan agar Segera Disahkan
Oleh : Irawan
Kamis | 19-07-2018 | 08:04 WIB
fahri_ambon.jpg Honda-Batam
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah saat #NgopiBarengFahri bersama Nitizen di Ambon

BATAMTODAY.COM, Ambon - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mendesak pemerintah segera mengirimkan draf RUU Daerah Kepulauan ke DPR agar bisa segera dibahas bersama dan disahkan di Rapat Paripurna dalam waktu dekat. Fahri merasa miris melihat sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tidak mengganggap penting keberadaan RUU Daerah Kepulauan yang telah diperjuangkan olehnya.

Sebab,  sampai sekarang RUU tersebut tidak jelas nasibnya. Padahal ada delapan provinsi yang menunggu kabar gembira dari Presiden Jokowi, yakni Provinsi Kepulauan Riau, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Bangka Belitung, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Tenggara.

Menurut Fahri, saat pertemuan terakhir dengan pihak Mendagri, sebagai bagian dari memperjuangkan UU tersebut di Batam beberapa waktu lalu, berjalan tidak mulus. Karena, Mendagri tidak datang dan diwakili oleh Sekjen Kemendagri.

"Padahal kepada delapan provinsi saya tegaskan kalau DPR melihat urgensi dari UU tersebut. Namun kenapa pemerintah, dalam hal ini Preside Jokowi tidak melihatnya sebagai hal yang penting," kata Fahri Hamzah disela dialog kebangsaaan bertema 'Mendorong Kontribusi Daerah Wujudkan Indonesia Bersatu Dalam Kebhinnekaan', di Hotel Swiss-belhotel, Ambon, Rabu (18/7/2018). Acara ini dihadiri oleh Wakil Gubernur Maluku, Zeth Sahuburua, Muspida, tokoh lintas agama, aktivis dan akademisi.

Sikap pemerintah yang tidak juga menyampaikan draf RUU Daerah Kepulauan ke DPR tersebut, menurut, Fahri Hamzah dangan bertolak belakang atau tidak sejalan dengan poros maritim yang digagas Jokowi sendiri.

Dia menegaskan sejak lama terjadi ketidakadilan anggaran yang dialami delapan daerah kepulauan seperti di Maluku. Fahri menegaskan, daerah tersebut wilayah lautnya mencapai 92,8 persen dan sisanya adalah daratan. Namun patokan pemerintah dalam mengucurkan APBD melihat luas daratan.

"Memakai variabel dataran tentunya sangat tidak adil dan terjadi diskriminasi anggaran " tegasnya.

Terkait ketidakadilan anggaran ini, juga menjadi pertanyaan sejumlah peserta dialog. Seorang aktivis membandingkkan APBD Kota Bekasi dengan APBD yang diterima Kota Ambon.

Menurut dia, APBD yang diterima Bekasi dua kali lipat yang diterima Pemda Ambon.

"Artinya ini tidak adil. Sementara konsttibusi daerah dari Ambon yang memiliki kekayaan laut sangat besar ke pusat sementara APBD yang diterima daerah sangat kecil," ujar Fahri

Terkait dengan harapan delapan provinsi tersebut pihaknya berjanji akan memanfaatkan waktu yang ada untuk terus diperjuangkannya. Sebab tidak lama lagi pemerintah akan menghadapi agenda politik Pilpres 2019.

Segera sahkan
Pada kesempatan itu, Fahri mengungkapkan, Pemerintah Provinsi Maluku meminta kepada Presiden Jokowi untuk segera mengesahkan RUU Daerah Kepulauan menjadi UU.

"Tidak responsifnya pemerintah dipengaruhi oleh jalan pikiran. Makanya sudah saatnya pemerintah merubah jalan pikiran dalam membangun bangsa ini, terutama dalam mensejahterakan rakyat," tegas Fahri Hamzah.

Wakil Gubernur Maluku Zeth Sahuburua berharap Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah membantu menuntaskan pengesahan RUU tersebut menjadi UU. Sebab RUU tersebut terkait dengan anggaran untuk membangun daerah, terutama meningkatkan kesejahteraaan masyarakatnya.

"Ini persoalan keadilan anggaran yang sudah diperjuangkan sejak lama dan RUU-nya sudah kami serahkan ke Bapak Fahri Hamzah untuk diperjuangkan," kata Zeth.

Pihaknya, percaya jika Hamzah sudah memperjuangkannya. Namun persoalannya sebenarnya ada di pemerintah.

Editor: Surya